• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Direktorat Reskrimum Polda Sumut Bongkar Penipuan Modus Masuk Akpol

DemokrasiNews
20/12/2021
in Hukum & Kriminal
Direktorat Reskrimum Polda Sumut Bongkar Penipuan Modus Masuk Akpol

DEMOKRASINEWS, Medan – Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus bisa mengurus masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Dalam pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan itu petugas mengamankan seorang pelaku bernama Imam Wahyudi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, kasus itu berawal ketika Efendi Setiawan mempertemukan Imam Wahyudi dengan korban Syaiful Bahri disalah satu kafe untuk mengurus anaknya Syaiful Bahri bernama Abdul Mutholib bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Direktorat Reskrimum Polda Sumut Bongkar Penipuan Modus Masuk Akpol

“Dalam pertemuan itu Imam Wahyudi menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp 600 juta kepada Syaiful Bahri agar anaknya bisa masuk Akpol,” katanya, Minggu (19/122021).

Direktorat Reskrimum Polda Sumut Bongkar Penipuan Modus Masuk Akpol Direktorat Reskrimum Polda Sumut Bongkar Penipuan Modus Masuk Akpol Direktorat Reskrimum Polda Sumut Bongkar Penipuan Modus Masuk Akpol

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan korban Syaiful Bahri akhirnya  mengirimkan uang sebesar Rp 600 juta kepada Imam Wahyudi dengan cara Rp 400 juta ke rekening Bank Mandiri miliknya dan Rp 200 juta ke rekening Bank BRI milik Sukardi. “Setelah uang sebesar Rp 600 juta itu diberikan ternyata Abdul Mutholib tidak bisa masuk Akpol sedangkan Imam Wahyudi sudah kabur,” ungkapnya. 

Atas peristiwa itu selanjutnya  korban Syaiful Bahri melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Dit Reskrimum Polda Sumut.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menuturkan personel Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Atas perbuatannya tersangka Imam Wahyudi ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, tetapi Penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait perannya masing,” ucap Hadi.

Kabid Humas menambahkan, Imam Wahyudi ketika diinterogasi mengakui uang Rp 600 juta yang diberikan korban telah dibagikan dengan rincian pelaku mendapat bagian sebesar Rp 400 juta, Efendi Setiawan Rp 139 juta, Nasrul sebesar Rp 40 juta, Deny Reza sebesar Rp 20 juta dan Sukardi sebesar Rp1 juta.

“Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri itu menerapkan prinsip BETAH ( Bersih, Transfaran, Akuntabel dan Humanis ). Jadi berharap siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser rupiahpun, percaya diri dengan kemampuan dan terlebih penting adalah mempersiapkan diri jauh-jauh hari karena masuk menjadi anggota Polri tidak instan, jangan percaya kalau ada orang menawarkan diri bisa membantu memasukan menjadi seorang  anggota Polri dengan membayar sejumlah uang, Wajib tidak Percaya !,” tegas Kabid Humas. ( Devisi Hms Polda Sumut) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026
Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan
Hukum & Kriminal

Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan

DemokrasiNews
24/05/2026
Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling
Hukum & Kriminal

Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling

DemokrasiNews
24/05/2026
Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu
Hukum & Kriminal

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu

DemokrasiNews
22/05/2026

Related News

Mingrum Gumay: Kesaktian Pancasila Wujudkan Harmonisasi Masyarakat

Mingrum Gumay: Kesaktian Pancasila Wujudkan Harmonisasi Masyarakat

01/10/2022
Bertemu Pekerja Seni, Presiden Ingin Protokol Kesehatan Disosialisasikan Lebih Masif

Bertemu Pekerja Seni, Presiden Ingin Protokol Kesehatan Disosialisasikan Lebih Masif

15/07/2020
Kota Bandarlampung dan Lampung Timur Zona Merah, Tertinggi Penyumbang Kasus Covid-19

Update Covid-19 : Kasus Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur masih terjadi

26/07/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/