DEMOKRASINEWS, Medan Sumut –Terkait hasil Operasi Kancil tahun 2021 yang dilakukan Polda Sumatera Utara, sebanyak 89 kendaraan roda dua bermotor dan 4 unit mobil berhasil di sita dan 147 orang tersangka berhasil diamankan.
Terkait dengan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang diamankan, Polda Sumut membuka Hotline pengaduan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa Hotline pengaduan dibuka bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri agar menghubungi pihak Polda Sumut untuk di cocokkan nomer rangka kendaraannya.
” Hotline nomor pengaduan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri agar menghubungi 081287882288,” ucapnya kepada wartawan, Kamis kemarin (02/12/2021).
Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja sebelumnya juga mengatakan, setelah 21 hari Operasi Kancil, pihaknya juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan operasi secara rutin terkait perkara atau kasus curanmor yang ada di wilayah Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut ini menghimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor yang disita dari para pelaku silakan datang ke Polres masing masing dengan membawa bukti lengkap kepemilikan kendaraan.
” Dengan membuktikan bukti bukti kepemilikan daripada masyarakat tersebut, seperti BPKB, STNK dan sebagainya,” jelas Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja. ( Devisi Hms Polda Sumut ).
Tim DemokrasiNews











