• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Sumatera Utara Limpahkan Mantan Bupati Labura ke Kejati Sumut Korupsi Biaya Pemungutan PBB Sektor Perkebunan

DemokrasiNews
22/09/2021
in Hukum & Kriminal
Polda Sumatera Utara Limpahkan Mantan Bupati Labura ke Kejati Sumut Korupsi Biaya Pemungutan PBB Sektor Perkebunan

DEMOKRASINEWS, Medan Sumut – Penyidik Subdit III Tipikor Dit Reskrim Polda Sumatera Utara  telah melimpahkan mantan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

Pasalnya, Khairuddin Syah ditetapkan tersangka atas kasus korupsi biaya pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan yang diterima Pemkab Labuhanbatu Utara Tahun 2013, 2014 dan tahun 2015.

“Pelimpahan terhadap mantan Bupati Labura ke Kejatisu sesuai proses hukum yang berkas perkaranya sudah sesuai tahap II dan dinyatakan lengkap,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu kemarin (19/09/2021).

Polda Sumatera Utara Limpahkan Mantan Bupati Labura ke Kejati Sumut Korupsi Biaya Pemungutan PBB Sektor Perkebunan Polda Sumatera Utara Limpahkan Mantan Bupati Labura ke Kejati Sumut Korupsi Biaya Pemungutan PBB Sektor Perkebunan Polda Sumatera Utara Limpahkan Mantan Bupati Labura ke Kejati Sumut Korupsi Biaya Pemungutan PBB Sektor Perkebunan

Dijelaskannya, kasus korupsi yang dilakukan tersangka Khairuddin Syah saat menjabat sebagai Bupati Labura pada tahun 2013, 2014 dan tahun 2015. Di mana Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menerima BP PBB sektor perkebunan dengan rincian tahun 2013 sebesar Rp1.065.344.300, tahun 2014 sebesar Rp748.867.201 dan tahun 2015 sebesar Rp661.888.750.

“Bahwa seluruh biaya pemungutan PBB sektor perkebunan yang diterima Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara pada tahun 2013, 2014, dan 2015, digunakan sebagai insentif dan dibagikan kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Pegawai di lingkungan DPPKAD Kabupaten Labuhanbatu Utara,” jelasnya. 

Hadi mengungkapkan, akibat tindak korupsi yang dilakukan Khairuddin Syah yang saat itu menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu Utara membuat kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.186.469.295.

“Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RINomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1e Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya.( Hms Polda Sumut ).

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 6,6 Miliar

Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 6,6 Miliar

24/01/2022

Bupati Lampung Utara Pimpin Rakor Bersama Unsur Forkopimda Terkait Penyebaran Covid 19

04/05/2021
Beredar Isu Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dibebaskan, Begini Penjelasan Polri

Beredar Isu Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dibebaskan, Begini Penjelasan Polri

17/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/