• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Lampung Tengah Gelar Konfrensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan Margiyati

DemokrasiNews
30/11/2021
in Hukum & Kriminal
Polres Lampung Tengah Gelar Konfrensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan Margiyati

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Team gabungan Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal  Polres Lampung Tengah, Polsek Terbanggi Besar dan Jatanras Polda Lampung kurang dari satu kali 24 jam, akhirnya berhasil mengungkap sekaligus menangkap para pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang pejaga counter henpond di Lampung Tengah. Polisi menangkap empat orang pelaku pembunuhan yang dilakukan oleh SJ (20 tahun) warga Warga Fajar Asri Kecamatan  Seputih Agung, Lampung Tengah bersama rekannya yang masih dibawah umur AA, RM dan MF, pada Senin sore (29/11/2021) sekitar pukul 15.00 Wib.

Polres Lampung Tengah Gelar Konfrensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan Margiyati

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya,S.I.K, Kabag Ops AKP Dennis Arya Putra, SH,S.IK didampingi Kasat Reskrim  AKP Edy Qorinas,S.H,M.H serta Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Juwono saat menggelar Konferensi Pers di Polres Lampung Tengah kasus pembunuhan ini terjadi di jalan persawahan Dusun Dua, Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. 

Polres Lampung Tengah Gelar Konfrensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan Margiyati

Dennis Arya Putra menjelaskan pada hari Minggu (28/11/2021), pukul 06.30 WIB telah ditemukan mayat seorang perempuan bernama Margiyati (30 tahun) Warga Rt : 29, Dusun 7 Kampung Sulusuban Kacamatan Seputih Agung, Lampung Tengah oleh warga.

Polres Lampung Tengah Gelar Konfrensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan Margiyati Polres Lampung Tengah Gelar Konfrensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan Margiyati Polres Lampung Tengah Gelar Konfrensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan Margiyati

Setelah melakukan penyelidikan ada dugaan korban tewas dibunuh serta dilengkapi dengan bukti-bukti dan  informasi dari masyarakat, team gabungan pada hari Senin pagi sudah mengetahui keberadaan pelaku. Sekira pukul 15,00 Wib Ke-empat orang pelaku SJ, AA, RM da MF berhasil ditangkap oleh team gabungan berikut barang buktinya yakni sepeda motor dan henpond  milik korban, dasi berikut tali yang digunakan untuk menjerat korban,” jelas Edy Qorinas.

Selanjutnya Kasat Reskrim menjelaskan “ bahwa motif pelaku menghabisi nyawa korban karena dendam sering diolok – olok oleh korban tentang hal sensitif mengenai keluarganya. Karena antara korban dan pelaku sudah saling mengenal dan sebelumnya hari Sabtu (27/11/2021) korban sempat diajak jalan – jalan dan sebelumnya pelaku SJ sudah merencanakan.

Polres Lampung Tengah Gelar Konfrensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan Margiyati

Kemudian yang menjadi otak pembunuhan adalah pelaku SJ sekaligus mempengaruhi tiga pelaku lainya AA, RM dan MF semuanya masih dibawah umur. Selanjutnya untuk pemeriksaannya kita pihak kepolisian  meminta pendampingan dari LPA ( lembaga Perlidungan Anak ) Lampung Tengah Eko Juwono serta dari Bapas. Sementara hasil pemeriksaan terhadap pelaku SJ ini merupakan Residivis ( Curanmor ) dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan“ kata Qorinas.

Sementara Ketua LPA Lampung Tengah Eko Juwono dalam keterangannya, ” kita akan melakukan pendampingan terhadap anak, baik pelaku maupun korban. Ini yang menjadi pelaku pembunuhan adalah tiga orang berstatus anak – anak dibawah umur sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistim Peradilan anak,”jelas Eko. 

Sementara itu Kabag Ops AKP Dennis Arya Putra dalam pers rilis kepada media menyampaikan serta menghimbau agar masyarakat selalu mengawasi anak-anaknya. Karena benteng terdepan dari anak-anak adalah orang tuanya. Sedangkan untuk kasus ini menyerahkan sepenuhnya  kepada pihak kepolisian sebagai penegak hukum. Kami akan selalu hadir dan akan cepat melakukan pengejaran terhadap kejahatan / tindak pidana lainnya dan ini murni tindak pidana pembunuhan.

Atas perbuatannya pelaku SJ, AA, RM dan MF dijerat dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana 338 KUHP dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara atau sepertiganya dari hukuman pokok jika masih anak –anak ’’demikian pungkasnya.

Pewarta Fahmi 

Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI
Hukum & Kriminal

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi

DemokrasiNews
12/07/2026
Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena

DemokrasiNews
10/07/2026
Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan
Hukum & Kriminal

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan

DemokrasiNews
05/07/2026

Related News

Kontribusi Komoditas Unggulan Lampung Tingkatkan Perekonomian Nasional

Kontribusi Komoditas Unggulan Lampung Tingkatkan Perekonomian Nasional

05/08/2023
Nadiem: DAK Fisik 2022 Diprioritaskan untuk Pemenuhan TIK dan Rehabilitasi Prasarana Sekolah

Nadiem: DAK Fisik 2022 Diprioritaskan untuk Pemenuhan TIK dan Rehabilitasi Prasarana Sekolah

04/09/2021
PDI Perjuangan Resmi Usung Arinal Djunaidi-Sutono di Pilgub Lampung

PDI Perjuangan Resmi Usung Arinal Djunaidi-Sutono di Pilgub Lampung

03/09/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/