DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kejaksaan Negeri Sukadana Lampung Timur kembali menggelar roadshow sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Jaksa masuk sekolah bertujuan mengenal atau pemahaman tentang hukum. Kegiatan digelar bertempat di gedung serbaguna SMAN 1 Pasir Sakti diikuti para pelajar dan dewan guru dari Sub Rayon 25.
Dalam materi awal bertema bahaya Narkotika, seisi gedung serba guna SMAN Kecamatan Pasir Sakti, yang isinya didominasi para pelajar dan dewan guru, dengan serius menatap sebuah layar proyektor yang ada di depannya, wajah para pelajar atau anak-anak remaja itu sontak menggambarkan kengerian. Saat pihak Kejaksaan Negeri Sukadana memutar sebuah video.
Video yang di putar yaitu ilustrasi yang menggambarkan seorang remaja yang mengalami kecanduan hebat terhadap narkoba. Dalam ilustrasi yang tidak lebih dari 5 menit tersebut, tokoh dalam ilustrasi mengalami kematian yang sangat mengerikan akibat kecanduan narkoba.
Pesan dari vidio yang diputar oleh pihak kejaksaan Negeri Sukadana, menunjukan, jika pecandu narkoba akan berakhir dengan mengenaskan. Dengan diputarnya video tersebut, tujuannya anak anak remaja khususnya para pelajar SMAN 1 Pasir Sakti dapat memahami jika narkoba merupakan ancaman nyata dan merusak masa depan bangsa khususnya generasi muda.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program yang digerakkan Kejari Sukadana yang berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur, untuk mengampanyekan kampanye atau persoalan hukum agar para remaja yang masih duduk di bangku sekolah sadar akan persoalan hukum.
Kasubsi Intel Kejari Sukadana Rizky Ramadhan dalam pemaparannya dihadapan puluhan siswa, dirinya menjelaskan materi hukum tentang bahaya Narkoba dan Cyberbullying, dimana dua persoalan tersebut cukup rawan di dunia remaja saat ini.
“Target dari program kami yakni jaksa masuk sekolah, bisa memberi wawasan kepada anak-anak khususnya para pelajar tingkat SMA, sebagai mitigasi dari persoalan hukum terhadap mereka,”kata Rizky Ramadhan. Jumat (01/03/2024).
Rizky juga menjelaskan kemajuan teknologi juga sangat berpengaruh dengan maraknya Cyberbullying merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran. Contohnya termasuk: Menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan tentang seseorang di media sosial.
“Kasus tersebut rawan, bagi anak- anak remaja saat ini, apalagi sekarang era digitalisasi, dimana hampir semua orang memegang android,”kata Rizky.
Sementara bahaya narkoba juga menjadi target utama untuk dikampanyekan kepada remaja. Bicara narkoba dampak untuk kesehatan fisik, penggunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan fisik yang serius.
Misalnya, penggunaan opioid dapat menyebabkan penurunan fungsi pernapasan, overdosis, dan kematian. Penggunaan stimulan seperti kokain atau methamphetamine dapat menyebabkan kerusakan organ, serangan jantung, stroke, dan kegagalan organ.
“Ini bicara dampak kesehatan, dampak hukumnya menyimpan narkoba bisa dihukum minimal 4 tahun. Jika mengedarkan minimal 5 tahun, bayangkan jika kasus narkoba merasuk kepada anak anak remaja,” jelas Rizky.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Pasir Sakti Hasbullah mengatakan, dengan adanya program jaksa masuk sekolah, menjadi program berharga untuk memberi pemahaman kepada anak anak, program tersebut agar terus di galakan dan dijadikan agenda rutin agar bisa maksimal.
Kata Hasbullah tidak semua ilmu didapat dari dalam pendidikan formal disekolah, melainkan kegiatan semacam program jaksa masuk sekolah pengetahuan hukum meskipun hanya dasar tapi bisa di dapat, minimal sebagai mitigasi tentang persoalan hukum.
“Kami sangat mensupport program jaksa masuk sekolah apalagi bisa bekerja sama dengan PWI dimana hasil dari kegiatan ini bisa di ekspor melalui media masa dan bisa dijadikan sebagai kampanye akan pentingnya persoalan hukum,”jelas Hasbullah. (Red/Pri)