• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lima Ton Daging Celeng Gagal Diselundupkan ke Tangerang

DemokrasiNews
08/10/2021
in Hukum & Kriminal
Lima Ton Daging Celeng Gagal Diselundupkan ke Tangerang

DEMOKRASINEWS, Bakauheni Lamsel – Sebanyak 5 ton daging babi hutan atau yang biasa disebut daging celeng asal Bengkulu kembali digagalkan penyelundupannya oleh Karantina Pertanian Lampung. Daging celang ini akan diselundupkan melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (07/10/2021).

“Daging celeng yang dikemas dalam 160 karung berat 5.196,66 kg diangkut menggunakan truk box B-9662-TXO mobil berpendingin (box freezer). Saat berada di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni, mobil tersebut berhasil diamankan oleh petugas saat melakukan pengawasan bersama yang dilakukan secara rutin. 

Lima Ton Daging Celeng Gagal Diselundupkan ke Tangerang

Pengawasan ini dilakukan gabungan Karantina Pertanian Lampung dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni,” ujar Karman, Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung.

Lima Ton Daging Celeng Gagal Diselundupkan ke Tangerang Lima Ton Daging Celeng Gagal Diselundupkan ke Tangerang Lima Ton Daging Celeng Gagal Diselundupkan ke Tangerang

“Menurut keterangan sopir, awalnya Ia mengaku membawa daging ayam, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas ternyata komoditas yang dibawa tersebut disinyalir adalah daging celeng. Dilihat berdasarkan ciri fisik daging,” jelas Karman.

Sedangkan menurut pengakuan sopir, daging yang tak disertai dengan dokumen persyaratan dari daerah asal ini dibawa dari Bengkulu yang direncanakan akan menuju Tangerang dengan imbalan sejumlah uang.

Karman juga berujar, karena tidak dilengkapi dengan dokumen dari daerah asal dan tidak dilaporkan ke Pejabat Karantina di tempat pengeluaran, maka perbuatan pelaku tersebut berpotensi melanggar Undang-undang No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Saat ini daging celeng tersebut dilakukan penahanan oleh Karantina Pertanian Lampung.

Sementara itu Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muh.Jumadh mengatakan, pengawasan terhadap komoditas ilegal akan terus diperketat. Selama ini komunikasi dan koordinasi baik dengan instansi terkait maupun NGO terjalin sangat baik.

“Dengan tetap menyesuaikan perkembangan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku, bahwa pengawasan lalulintas komoditas ilegal di area zona rawan penyelundupan ini akan terus dilakukan secara lebih inovatif,” pungkas Muh.Jumadh.( Hms Karantina Pertanian Lampung) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur

DemokrasiNews
31/05/2026
Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan

DemokrasiNews
31/05/2026
Komplotan Curanmor Hotel di Bandar Lampung Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Hotel di Bandar Lampung Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

DemokrasiNews
31/05/2026
Berakhir Sudah! Doglang, Spesialis Curanmor Bersenpi Buronan Polisi, Ditembak Saat Ditangkap
Hukum & Kriminal

Berakhir Sudah! Doglang, Spesialis Curanmor Bersenpi Buronan Polisi, Ditembak Saat Ditangkap

DemokrasiNews
31/05/2026
Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026

Related News

Masjid Baitul Makmur Tiyuh Panaragan Jaya Utama Tubaba Sukses Gelar Songsong Ramadhan

Masjid Baitul Makmur Tiyuh Panaragan Jaya Utama Tubaba Sukses Gelar Songsong Ramadhan

28/03/2022
Pemerintah Ingatkan Agar Unjuk Rasa Tidak Timbulkan Klaster Baru Covid-19

Pemerintah Ingatkan Agar Unjuk Rasa Tidak Timbulkan Klaster Baru Covid-19

14/10/2020
Laksanakan Seleksi SKD, Bupati Karolin : Kita Menyediakan Rapid Test Antigen Secara Gratis

Laksanakan Seleksi SKD, Bupati Karolin : Kita Menyediakan Rapid Test Antigen Secara Gratis

10/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/