• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara

DemokrasiNews
01/10/2021
in Hukum & Kriminal
Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara

DEMOKRASINEWS, Labuhanbatu Sumut – Sebanyak 200 (Dua) Ratus Butir Pil Ectasy berat 60 Gram berhasil ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu berikut seorang kurirnya demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.,MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH.,MH. 

Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menjelaskan,tersangka kurir merupakan residivis kasus narkotika yang bebas bulan Februari 202. Tersangka kembali  berhasil ditangkap pada hari Minggu tanggal 26 September 2021 sekira Pukul 00.35 WIB. Tersangka berinisial EPH alias Ewin berusia 41 tahun warga Kota Rantau Prapat. 

Dari tangan tersangka kepolisian berhasil menyita barang bukti Narkotika golongan I ( Satu) jenis Pil Ectasy sebanyak 200 Butir berat 60 Gram, satu unit sepeda motor Honda Scopy Nopol BK 6785 dan satu unit HP warna hitam,” jelas Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.

Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara
Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara

Kasat Narkoba mengatakan, tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Sirandorung Rantau Prapat melalui penyelidikan oleh Personil Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Lidik I (Satu)  IPDA Sarwedi Manurung.

Tersangka mengakui perbuatannya sudah satu kali berhasil melewatkan penjualan 20 Butir Pil Ectasy dengan upah Rp 450.000,- dan yang kedua ini dijanjikan upah Rp 1.500.000,-. 

Tersangka dalam pemeriksaan mengaku mendapatkan barang  Ectasy dari seseorang yang ada di Kota Medan dan berhubungan melalui Hendpon. Selanjutnya dilakukan pemancingan oleh petugas kepolisian, namun nomor Hendpon yang diberikan tersangka tidak aktif.

Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara

Tersangka menjelaskan  rencananya Ectasy akan diserahkan kepada seseorang dan diedarkan di Kota Rantau Prapat. Tersangka mengakui terlibat jaringan narkoba karena tidak memiliki pekerjaan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Tersangka juga sudah  berkeluarga memiliki seorang anak dan menyesali perbuatannya,” jelas 
Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.

Dalam kasus peredaran Narkotika ini, tersangka akan dikenakan melanggar pasal 114 Sub 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Hms Polres Labuhanbatu).

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan

DemokrasiNews
30/09/2026
Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta
Hukum & Kriminal

Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta

DemokrasiNews
26/09/2026
Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026
Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026

Related News

Peringatan Hari Santri Nasional 2020 Jateng Digelar Virtual

Peringatan Hari Santri Nasional 2020 Jateng Digelar Virtual

20/10/2020
Masarakat Pekon Waynipah Bergotong Royong Membuat Jembatan Darurat

Masarakat Pekon Waynipah Bergotong Royong Membuat Jembatan Darurat

04/10/2020
Dawam Raharjo: Kebersamaan Elemen Masyarakat dan Pemerintah serta Jajaran Forkopimda Wujudkan Lampung Timur Berjaya

Dawam Raharjo: Kebersamaan Elemen Masyarakat dan Pemerintah serta Jajaran Forkopimda Wujudkan Lampung Timur Berjaya

05/03/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/