• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara

DemokrasiNews
01/10/2021
in Hukum & Kriminal
Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara

DEMOKRASINEWS, Labuhanbatu Sumut – Sebanyak 200 (Dua) Ratus Butir Pil Ectasy berat 60 Gram berhasil ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu berikut seorang kurirnya demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.,MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH.,MH. 

Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menjelaskan,tersangka kurir merupakan residivis kasus narkotika yang bebas bulan Februari 202. Tersangka kembali  berhasil ditangkap pada hari Minggu tanggal 26 September 2021 sekira Pukul 00.35 WIB. Tersangka berinisial EPH alias Ewin berusia 41 tahun warga Kota Rantau Prapat. 

Dari tangan tersangka kepolisian berhasil menyita barang bukti Narkotika golongan I ( Satu) jenis Pil Ectasy sebanyak 200 Butir berat 60 Gram, satu unit sepeda motor Honda Scopy Nopol BK 6785 dan satu unit HP warna hitam,” jelas Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.

Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara
Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara

Kasat Narkoba mengatakan, tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Sirandorung Rantau Prapat melalui penyelidikan oleh Personil Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Lidik I (Satu)  IPDA Sarwedi Manurung.

Tersangka mengakui perbuatannya sudah satu kali berhasil melewatkan penjualan 20 Butir Pil Ectasy dengan upah Rp 450.000,- dan yang kedua ini dijanjikan upah Rp 1.500.000,-. 

Tersangka dalam pemeriksaan mengaku mendapatkan barang  Ectasy dari seseorang yang ada di Kota Medan dan berhubungan melalui Hendpon. Selanjutnya dilakukan pemancingan oleh petugas kepolisian, namun nomor Hendpon yang diberikan tersangka tidak aktif.

Tersangka menjelaskan  rencananya Ectasy akan diserahkan kepada seseorang dan diedarkan di Kota Rantau Prapat. Tersangka mengakui terlibat jaringan narkoba karena tidak memiliki pekerjaan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Tersangka juga sudah  berkeluarga memiliki seorang anak dan menyesali perbuatannya,” jelas 
Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.

Dalam kasus peredaran Narkotika ini, tersangka akan dikenakan melanggar pasal 114 Sub 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Hms Polres Labuhanbatu).

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur

DemokrasiNews
31/05/2026
Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan

DemokrasiNews
31/05/2026
Komplotan Curanmor Hotel di Bandar Lampung Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Hotel di Bandar Lampung Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

DemokrasiNews
31/05/2026
Berakhir Sudah! Doglang, Spesialis Curanmor Bersenpi Buronan Polisi, Ditembak Saat Ditangkap
Hukum & Kriminal

Berakhir Sudah! Doglang, Spesialis Curanmor Bersenpi Buronan Polisi, Ditembak Saat Ditangkap

DemokrasiNews
31/05/2026
Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026

Related News

Komisi VIII Menilai Pendirian SKA sebagai Lompatan Besar, Kebijakan Mensos Harus diberikan Apreasiasi

Komisi VIII Menilai Pendirian SKA sebagai Lompatan Besar, Kebijakan Mensos Harus diberikan Apreasiasi

12/09/2021
Mingrum Gumay dan Sudin Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan Bantuan Alat Pertanian

Mingrum Gumay dan Sudin Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan Bantuan Alat Pertanian

29/01/2021
Sukur H Nababan Buka Rakerda II PDI Perjuangan Jabar

Sukur H Nababan Buka Rakerda II PDI Perjuangan Jabar

12/06/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/