• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara

DemokrasiNews
01/10/2021
in Hukum & Kriminal
Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara

DEMOKRASINEWS, Labuhanbatu Sumut – Sebanyak 200 (Dua) Ratus Butir Pil Ectasy berat 60 Gram berhasil ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu berikut seorang kurirnya demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.,MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH.,MH. 

Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menjelaskan,tersangka kurir merupakan residivis kasus narkotika yang bebas bulan Februari 202. Tersangka kembali  berhasil ditangkap pada hari Minggu tanggal 26 September 2021 sekira Pukul 00.35 WIB. Tersangka berinisial EPH alias Ewin berusia 41 tahun warga Kota Rantau Prapat. 

Dari tangan tersangka kepolisian berhasil menyita barang bukti Narkotika golongan I ( Satu) jenis Pil Ectasy sebanyak 200 Butir berat 60 Gram, satu unit sepeda motor Honda Scopy Nopol BK 6785 dan satu unit HP warna hitam,” jelas Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.

Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara
Residivis Kurir Ectasy Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara

Kasat Narkoba mengatakan, tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Sirandorung Rantau Prapat melalui penyelidikan oleh Personil Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Lidik I (Satu)  IPDA Sarwedi Manurung.

Tersangka mengakui perbuatannya sudah satu kali berhasil melewatkan penjualan 20 Butir Pil Ectasy dengan upah Rp 450.000,- dan yang kedua ini dijanjikan upah Rp 1.500.000,-. 

Tersangka dalam pemeriksaan mengaku mendapatkan barang  Ectasy dari seseorang yang ada di Kota Medan dan berhubungan melalui Hendpon. Selanjutnya dilakukan pemancingan oleh petugas kepolisian, namun nomor Hendpon yang diberikan tersangka tidak aktif.

Tersangka menjelaskan  rencananya Ectasy akan diserahkan kepada seseorang dan diedarkan di Kota Rantau Prapat. Tersangka mengakui terlibat jaringan narkoba karena tidak memiliki pekerjaan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Tersangka juga sudah  berkeluarga memiliki seorang anak dan menyesali perbuatannya,” jelas 
Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.

Dalam kasus peredaran Narkotika ini, tersangka akan dikenakan melanggar pasal 114 Sub 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Hms Polres Labuhanbatu).

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026
Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026
PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi
Edukasi

PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi

DemokrasiNews
20/07/2026
Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak
Opini

Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak

DemokrasiNews
20/07/2026
Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera
Peristiwa

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera

DemokrasiNews
17/07/2026
Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026

Related News

Pilkada Lampung Timur, Dawam-Azwar Calon Kuat di Usung PKB dan Golkar

Pilkada Lampung Timur, Dawam-Azwar Calon Kuat di Usung PKB dan Golkar

11/06/2020
Kerugian Bencana Pascabanjir Bandang Kabupaten Sukabumi

Kerugian Bencana Pascabanjir Bandang Kabupaten Sukabumi

25/09/2020
Lomba Lagu Nostalgia Pensiunan 2025: Finalis Pria dan Wanita Pensiun Siap Beradu Talenta

Lomba Lagu Nostalgia Pensiunan 2025: Finalis Pria dan Wanita Pensiun Siap Beradu Talenta

15/02/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/