• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Belasan Ekor Monyet Dalam Kemasan Kardus Gagal Diselundupkan ke Jakarta

DemokrasiNews
24/09/2021
in Hukum & Kriminal
Belasan Ekor Monyet Dalam Kemasan Kardus Gagal Diselundupkan ke Jakarta

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Upaya penyelundupan satwa, baik yang dilindungi atau kategori langka maupun yang tidak dilindungi, oleh pihak tak bertanggungjawab sampai saat ini masih terus saja terjadi. 

Setelah berhasil gagalkan penyelundupan dua ekor orangutan (Pongo abelli) pada Mei lalu, Kamis kemarin (23/09/2021) Pejabat Karantina Pertanian Lampung kembali menggagalkan pengiriman belasan ekor monyet asal Bandar Lampung yang tidak disertai dokumen maupun Sertifikat Kesehatan. 

Tim Gabungan yang terdiri dari Karantina Pertanian Lampung beserta instansi terkait lainnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Saat itu tim tengah melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.

Belasan Ekor Monyet Dalam Kemasan Kardus Gagal Diselundupkan ke Jakarta Belasan Ekor Monyet Dalam Kemasan Kardus Gagal Diselundupkan ke Jakarta Belasan Ekor Monyet Dalam Kemasan Kardus Gagal Diselundupkan ke Jakarta
Belasan Ekor Monyet Dalam Kemasan Kardus Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Saat menghentikan sebuah minibus travel, petugas mencurigai kendaraan ini. Saat diperiksa, petugas menemukan 8 ekor monyet dari jenis Ekor Panjang dan Beruk sebanyak 5 ekor. 

Meski tergolong bukan jenis yang dilindungi, namun melalulintaskan satwa-satwa tersebut, tetap harus dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan dan Dokumen dari daerah asal. Belasan monyet ini rencana akan dibawa menuju Jakarta.

Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan tersebut, dilakukan oleh tim gabungan di Pelabuhan Bakauheni dari Karantina Pertanian Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

“Perbuatan pelaku tersebut telah melanggar UU No.21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun, dengan denda maksimal 2 miliar rupiah,” tambah Karman. 

“Tak hanya itu, pelaku juga telah melanggar UU. No.5 tahun 1990 tentang Konservasi sumberdaya alam (SDA) hayati dan ekosistemnya. Pelaku dapat diancam pidana paling lama 5 tahun, dengan denda sebesar 100 juta rupiah,” tegas Karman.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan,13 ekor satwa  tersebut kemudian diserahterimakan ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bengkulu SKW III Lampung. Selanjutnya akan diproses lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Muh.Jumadh, Kepala Karantina Pertanian Lampung menyampaikan apresiasi kepada tim Karantina Pertanian Lampung dan Instansi lainnya yang hingga saat ini terus bersemangat dalam mengungkap kasus pelanggaran UU perkarantinaan. 

“Saya mengapresiasi kesuksesan tim kerja dalam menggagalkan penyelundupan satwa  asal Sumatra ke daerah lain. Saya meminta agar semangatnya terus meningkat dalam mencegah kasus pelanggaran karantina sekaligus mengedukasi kepada masyarakat terkait Karantina Pertanian,” terang Muh. Jumadh. ( Hms Balai Karantina Bandar Lampung ) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026
Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026

Related News

PERPENI Bandar Lampung Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan Sosial

PERPENI Bandar Lampung Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan Sosial

08/05/2026
Dawam Raharjo Hadiri Pengajian Subuh Sambut Bulan Ramadhan di Masjid Batu An-Nur Desa Sadar Sriwijaya Bandar Sribhawono

Dawam Raharjo Hadiri Pengajian Subuh Sambut Bulan Ramadhan di Masjid Batu An-Nur Desa Sadar Sriwijaya Bandar Sribhawono

13/04/2022
Seskab: Anak Indonesia Miliki Hak Hidup, Tumbuh Kembang, Perlindungan, dan Partisipasi

Seskab: Anak Indonesia Miliki Hak Hidup, Tumbuh Kembang, Perlindungan, dan Partisipasi

23/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/