• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Belasan Ekor Monyet Dalam Kemasan Kardus Gagal Diselundupkan ke Jakarta

DemokrasiNews
24/09/2021
in Hukum & Kriminal
Belasan Ekor Monyet Dalam Kemasan Kardus Gagal Diselundupkan ke Jakarta

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Upaya penyelundupan satwa, baik yang dilindungi atau kategori langka maupun yang tidak dilindungi, oleh pihak tak bertanggungjawab sampai saat ini masih terus saja terjadi. 

Setelah berhasil gagalkan penyelundupan dua ekor orangutan (Pongo abelli) pada Mei lalu, Kamis kemarin (23/09/2021) Pejabat Karantina Pertanian Lampung kembali menggagalkan pengiriman belasan ekor monyet asal Bandar Lampung yang tidak disertai dokumen maupun Sertifikat Kesehatan. 

Tim Gabungan yang terdiri dari Karantina Pertanian Lampung beserta instansi terkait lainnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Saat itu tim tengah melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.

Belasan Ekor Monyet Dalam Kemasan Kardus Gagal Diselundupkan ke Jakarta Belasan Ekor Monyet Dalam Kemasan Kardus Gagal Diselundupkan ke Jakarta Belasan Ekor Monyet Dalam Kemasan Kardus Gagal Diselundupkan ke Jakarta
Belasan Ekor Monyet Dalam Kemasan Kardus Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Saat menghentikan sebuah minibus travel, petugas mencurigai kendaraan ini. Saat diperiksa, petugas menemukan 8 ekor monyet dari jenis Ekor Panjang dan Beruk sebanyak 5 ekor. 

Meski tergolong bukan jenis yang dilindungi, namun melalulintaskan satwa-satwa tersebut, tetap harus dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan dan Dokumen dari daerah asal. Belasan monyet ini rencana akan dibawa menuju Jakarta.

Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan tersebut, dilakukan oleh tim gabungan di Pelabuhan Bakauheni dari Karantina Pertanian Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

“Perbuatan pelaku tersebut telah melanggar UU No.21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun, dengan denda maksimal 2 miliar rupiah,” tambah Karman. 

“Tak hanya itu, pelaku juga telah melanggar UU. No.5 tahun 1990 tentang Konservasi sumberdaya alam (SDA) hayati dan ekosistemnya. Pelaku dapat diancam pidana paling lama 5 tahun, dengan denda sebesar 100 juta rupiah,” tegas Karman.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan,13 ekor satwa  tersebut kemudian diserahterimakan ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bengkulu SKW III Lampung. Selanjutnya akan diproses lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Muh.Jumadh, Kepala Karantina Pertanian Lampung menyampaikan apresiasi kepada tim Karantina Pertanian Lampung dan Instansi lainnya yang hingga saat ini terus bersemangat dalam mengungkap kasus pelanggaran UU perkarantinaan. 

“Saya mengapresiasi kesuksesan tim kerja dalam menggagalkan penyelundupan satwa  asal Sumatra ke daerah lain. Saya meminta agar semangatnya terus meningkat dalam mencegah kasus pelanggaran karantina sekaligus mengedukasi kepada masyarakat terkait Karantina Pertanian,” terang Muh. Jumadh. ( Hms Balai Karantina Bandar Lampung ) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026
Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan
Hukum & Kriminal

Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan

DemokrasiNews
24/05/2026
Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling
Hukum & Kriminal

Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling

DemokrasiNews
24/05/2026
Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu
Hukum & Kriminal

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu

DemokrasiNews
22/05/2026

Related News

Tanam Pohon di Kebun Malabar, KDM: Jauhkan Jawa Barat dari Bencana Alam

Tanam Pohon di Kebun Malabar, KDM: Jauhkan Jawa Barat dari Bencana Alam

17/12/2025
Ilegal dan Kebakaran Tantangan Utama di TNWK

Ilegal dan Kebakaran Tantangan Utama di TNWK

08/12/2020
P3RI Ranting Kandir Gelar Sosialisasi BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Cost Sharing

P3RI Ranting Kandir Gelar Sosialisasi BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Cost Sharing

13/02/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/