• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Pasir Sakti Berhasil Tangkap Pelaku Jambret HP

DemokrasiNews
22/09/2021
in Hukum & Kriminal
Polsek Pasir Sakti Berhasil Tangkap Pelaku Jambret HP

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Team Anti Bandit (TEKAB) 308 Polsek Pasir Sakti berhasil mengamankan dua pelaku perampasan henpond. Modus pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya dengan berpura-pura meminta nomor telepon dan Whatsapp kemudian merampas henpond korbannya. 

Polsek Pasir Sakti Berhasil Tangkap Pelaku Jambret HP


Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, pada Selasa sore (21/09/2021), menyampaikan inisial kedua pelaku  FDS (17 tahun) warga Sambirejo Kecamatan. Jabung dan AS (16 tahun ) warga Kecamatan Waway Karya Lampung Timur. Kedua pelaku kalau dilihat usianya masih dibawah umur. 


Pelaku FDS di tangkap oleh korbannya sendiri setelah melakukan penjambretan. Korban selanjutnya dibantu warga sekitar untuk mengejar pelaku lain. Akhirnya pelaku AS satu jam kemudian berhasil di tangkap pihak kepolisian setelah melarikan diri dengan membawa HP milik korban. 

Polsek Pasir Sakti Berhasil Tangkap Pelaku Jambret HP Polsek Pasir Sakti Berhasil Tangkap Pelaku Jambret HP Polsek Pasir Sakti Berhasil Tangkap Pelaku Jambret HP

Berdasarkan data pihak Kepolisian, para tersangka diduga melakukan aksi kejahatan di wilayah Kecamatan Pasir Sakti. Saat itu korban dan temanya mengendarai sepeda motor dan di tengah perjalanan di buntuti dan diberhentikan oleh kedua pelaku dengan modus meminta nomor WA. Namun korban tidak memberikan nomor WAnya, sehingga pelaku langsung merampas HP korban.

Dalam aksinya kedua pelaku berhasil menggasak satu unit HP merk OPPO A3S warna merah, yangg dibeli korban seharga Rp 2 juta.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pasir Sakti. Kedua pelaku dilakukan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pasir Sakti untuk melengkapi berkas kejahatan pelaku,” jelas Kapolsek Pasir Sakti mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H.

Pewarta Anwarudin

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

JMSI Lampung Timur Siap Berkolaborasi Dengan Pemkab 

JMSI Lampung Timur Siap Berkolaborasi Dengan Pemkab 

15/12/2023
Pemutakhiran Data DTKS di Tanggamus Hari Ini di Evaluasi Dinas Sosial Provinsi Lampung

Pemutakhiran Data DTKS di Tanggamus Hari Ini di Evaluasi Dinas Sosial Provinsi Lampung

19/05/2021
Terkait Hasil PHPU 2024, Ganjar-Mahfud MD Hormati Putusan MK

Terkait Hasil PHPU 2024, Ganjar-Mahfud MD Hormati Putusan MK

23/04/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/