DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay melaksanakan kegiatan Reses tahap ke 3 tahun 2021 di daerah pemilihan (Dapil) Lampung Tengah dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai tanggal 13 September 2021.
Kegiatan reses tahap 3 tahun 2021 ini, untuk menyerap aspirasi dari masyarakat wilayah kabupaten Lampung Tengah. Agenda reses direncanakan dilakukan di Kecamatan Kalirejo, Kecamatan Bekri dan Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kecamatan Trimurjo, Kecamatan Sendang Agung dan Kecamatan Bangun Rejo.

Pertemuan tatap muka dilakukan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan kemudian dilanjutkan dengan agenda tinjauan langsung terhadap pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan sektor pertanian.
Mingrum Gumay juga menyoroti terkait pandemi Covid-19, perbaikan dan pembangunan infrastruktur, radikalisme serta ajakan untuk menjaga stabilitas keamanan (Kamtibmas)
Menurut Mingrum ” Dalam menjaga kesehatan, dokter terbaik adalah diri sendiri” oleh karenanya saya menghimbau dan mengingatkan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam keseharian guna pencegahan penularan virus Covid-19, saat ini sedang melanda.
Dalam rangka pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru guna pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 diperlukan upaya terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial dan kerentanan ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Terkait kebijakan sekolah akan dilaksanakan dengan tatap muka, sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan Kabupaten/kota dengan tetap mempertimbangkan masukan dari para pemangku kebijakan di daerah. Terpenting pastikan dahulu telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan sekolah tatap muka, seperti persyaratan vaksin bagi siswa, tenaga pengajar dan vaksin bagi masyarakat lingkungan sekitar sekolah sudah cukup,” jelas Mingrum.
Peran aktif masyarakat dapat dilakukan salah satunya dalam bentuk peningkatan pemahaman dan penerapan nilai agama dan adat istiadat untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran virus Covid-19 serta masyarakat dapat secara langsung mengatasi dan menghimbau agar lebih ketat menerapkan Protokol Kesehatan secara baik.
Dibidang pengawasan Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah juga bertangung jawab melakukan pengawasan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.
Terkait bidang infrastruktur, Mingrum mengajak kiranya masyarakat yang tergabung dalam anggota kelompok tani, ataupun organisasi lainya dapat berperan aktif menjalankan organisasi/ kelompoknya. “Usulan kegiatan, pembangunan dan perbaikan infrastruktur dapat di masukan untuk di buat program baik program pemerintah pusat, program pemerintah provinsi Lampung maupun program pemerintah daerah Lampung Tengah.
“Saya juga merespon usulan Pak Sugiono Kepala Kampung Kusuma Jaya, Kecamatan Bekri, tentang akses jalan kampung Kusuma Jaya. Pengajuan proposal yang di ajukan Kecamatan Bekri.
Senada dengan usulan masyarakat Bumi Ratu Nuban tercatat ada beberapa usulan masuk dalam agenda reses seperti Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumi Ratu Nuban mengusulkan adanya program bedah rumah, pembangunan Infrasruktur jalan dusun penghubung antar dusun, jaringan penerangan PLN, sumur bor untuk mendukung Kelompok Wanita Tani dalam budidaya perikanan pemijahan dan budidaya ikan lele, perbaikan saluran irigasi pengangkatan sedimen lumpur, serta pembangunan atau perbaikan jalan usaha tani.
Masyarakat Kecamatan Trimurjo secara garis besar membutuhkan perbaikan saluran irigasi untuk lahan pertanian, kebutuhan sumur bor serta kebutuhan menunjanga Kelompok Wanita Tani (KWT).
Usulan program yang disampaikan masyarakat segera akan kita tindak lanjuti. Namun sebelumnya usulan program akan kita inventarisir sesuai kewenangan baik kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” jelas Mingrum Gumay.

Pada akhir kegiatan reses politisi PDI Perjuangan ini secara pribadi memberikan bingkisan paket sembako untuk masyarakat lanjut usia. (Tim)
Tim DemokrasiNews











