DEMOKRASINEWS, Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengambil sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Fungsional sebanyak 6 orang, Rabu siang (29/06/2022), bertempat di Aula Kantor Wilayah setempat.
Adapun pejabat terlantik tersebut yaitu 1orang Penyuluh Hukum Ahli Madya, 1 orang Penyuluh Hukum Ahli Muda, 1 orang Analis Keimigrasian Ahli Muda, 1 orang Arsiparis Ahli Pertama, 1 orang Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, dan 1 orang Pranata Komputer Ahli Pertama. Kegiatan pelantikan juga di-relay secara virtual dan dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian TU dan Kepegawaian, Kepala Urusan Kepegawaian dan Analis Kepegawaian.
Dalam amanatnya, Ibnu Chuldun menyampaikan kepada pejabat terlantik untuk lebih mengabdikan diri kepada Kementerian Hukum dan HAM serta bangsa Indonesia. Ibnu Chuldun juga mengingatkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh amanah dan tanggung jawab yang tinggi.
Melalui kegiatan pelantikan ini, Ibnu Chuldun juga menegaskan kepada seluruh Kepala UPT, Kepala Bagian TU, Kepala Subbagian TU dan Para Kaur Kepegawaian bahwa seluruh proses kepegawaian mulai dari penerimaan CPNS, promosi, mutasi, penyesuaian ijazah, ujian dinas, permohonanan kenaikan pangkat, inpassing JFT, pension hingga menjadi pejabat struktural, JFT dan pelantikan PNS tidak dipungut biaya apapun.
“Saya instruksikan kepada seluruh pejabat pengampu tusi kepegawaian untuk menyampaikan hal ini kepada seluruh pegawai di satuan kerja masing-masing. Jika ditemukan hal tersebut, saya akan menindak tegas sesuai PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN,” tegas Ibnu Chuldun menutup arahannya. ( Rls Hms Kanwilkemenkumham DKI )
Tim DemokrasiNews