DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Sehari menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 Tahun, tanggal 17 Agustus, seorang tahanan terkait jaringan terorisme yang di tahan di Lapas Kelas II-B Gunung Sugih, Lampung Tengah dapat menghirup udara bebas. HP alias Babeh (45 tahun) pada hari Senin (16/08/2021) pukul 11.30 WIB, keluar dari pintu Lapas dengan dikawal Detasenen Khusus (Densus 88 ) Anti Teror dan personel Intel Polres Lampung Tengah serta Badan Nasional Penanggulangan Teroris ( BNPT ), menuju mobil avanza warna hitam.
HP alias Babeh sejak 16 Agustus 2018 di vonis oleh PN Jakarta Selatan selama tiga tahun dan menjalani hukuman di Lapas Kelas II-B Gunung Sindur Bogor,Jawa Barat dan kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas II-B Gunung Sugih Lampung Tengah sejak tanggal 23 Desember 2020 silam.

Kepala Lapas Kelas II-B Gunung Sugih Denial kepada media menjelaskan, terpidana jaringan teroris berinisial HP alias Babeh telah selesai menjalani hukuman di Lapas Gunung Sugih dan resmi mulai hari Senin ini, sudah bebas bisa pulang dapat berkumpul bersama keluarganya.
” Kita dari pihak Lapas sudah berkoordinasi dengan Densus 88 Anti Teror dan BNPT, terkait bebasnya terpidana tersebut. Tadi saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan langsung diantar oleh petugas sampai gerbang Lapas,” jelasnya.
” Delapan bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih menjalani sisa hukuman, kami dari pihak Lapas sudah upaya melakukan Assesment agar bisa kembali ke Negara Kesatuan Repuplik Indonesia (NKRI). Kita membantu menampung keluh kesahnya dan juga memantau perilaku Babeh selama di Lapas,” kata KaLapas.
Denial menambahkan selama di Lembaga Pemasyarakatan dalam kesehariannya, Babeh dan ada satu lagi tahanan jaringan teroris lainnya yang belum bebas bernama MAK alias Abu Shofiya (38 tahun) divonis empat tahun penjara. Di dalam Lapas keseharianya masih bisa berbaur dengan narapidana lainnya untuk berolahraga dan ikut bersih- bersih lingkungan Lapas,” jelasnya.
Tetapi terpidana jaringan radikalisme atau terorisme ini tetap menolak ikrar masuk NKRI. Sampai dengan pembebasan hari ini, Babeh tetap dengan pendirianya tidak mau bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI. Babeh sangat kuat keyakinanya terhadap agama atau paham yang dianutnya,” ujar Denial.
Sementara HP alias Babeh, saat keluar dari pintu Lembaga Pemasyarakatan langsung melakukan sujud syukur dengan mengucapkan Takbir ” Allah Akbar berkali-kali.
Kepada media yang sudah menunggu pembebasan dirinya, HP alias Babeh hanya mengatakan, ” Saya akan kembali berkumpul dengan anak- anak serta istri untuk melanjutkan kehidupan seperti biasanya mencari nafkah bagi keluarga,”terang Babeh.
Ketika media kembali menanyakan apakah sudah berikrar masuk NKRI, jawaban Babeh dengan tegas , sambil menggelengkan kepalanya sambil berucap cukup Allah SWT dan Rosulnya saat ini dengan ucapan lantang ! Daulatul Islam Bahagia, Allah Akbar,” tegas Babeh saat di wawancara media. (*)
Pewarta Fahmi
Tim DemokrasiNews











