• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ilegal Loging Registrasi 38 Gunung Balak Lampung Timur, 9 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
31/07/2021
in Hukum & Kriminal
Ilegal Loging Registrasi 38 Gunung Balak Lampung Timur, 9 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Jajaran Kepolisian Polres Lampung Timur yakni Tim Tekab 308 Polsek Marga Sekampung, berhasil mengamankan 9 orang pelaku ilegal loging atau penebangan liar di kawasan hutan Register 38 Gunung Balak Dusun Way Huwi, Desa Girimulyo Kecamatan Marga Sekampung.

Para pelaku ilegal loging tersebut, semuanya beralamat di Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Delapan pelaku tersebut berinisial SUM (25th), BUS (29th),SMR (25th),FAJ (22th),ROH (44th), MIS (44th), HER((44th),SUP (27th)dan RON (43 thn). Para pelaku berhasil diamankan Team Tekab 308 dipimpin langsung oleh Kapolsek Marga Sekampung Ipda Joko Setiawan dikawasan Register 38 Gunung Balak.

Ipda Joko Setiawan Kapolsek Marga Sekampung mewakili Kapolres Lampung AKBP Zaky Alkazar Nasution pada Jum’at siang (30/07/2021) menjelaskan penangkapan para pelaku setelah mendapat informasi dari masyarakat, akan ada penebangan pohon di tanah kawasan Register 38. Anggota kami team Tekab 308 Polsek melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan para pelaku sedang berada dikawasan tanah Register 38 tersebut. Anggota langsung mengamankan para pelaku dan barang bukti kayu hasil penebangan ke Mapolsek Marga Sekampung, ” jelas Kapolsek.

Ilegal Loging Registrasi 38 Gunung Balak Lampung Timur, 9 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi Ilegal Loging Registrasi 38 Gunung Balak Lampung Timur, 9 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi Ilegal Loging Registrasi 38 Gunung Balak Lampung Timur, 9 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Adapun barang bukti lain berupa 2  unit sepada motor roda tiga sebagai alat untuk angkut kayu, 3 gergaji mesin, 2 buah tali, 4 buah kayu balok, 161 Kayu jenis bayur bentuk balok kaleng dan lain- lain.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sedangkan pasal untuk ‌tindak pidana ini yang dilakukan oleh para pelaku/tersangka dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan Register tanpa memiliki ijin yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) huruf b junto pasal 12 huruf b ,undang undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan perusakan hutan.(*)

Pewarta Anwarudin 
Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan
Hukum & Kriminal

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan

DemokrasiNews
05/07/2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, Sekda Diduga Rela Cicil Land Cruiser Rp2,05 Miliar demi Lolos Seleksi
Hukum & Kriminal

KPK Ungkap Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, Sekda Diduga Rela Cicil Land Cruiser Rp2,05 Miliar demi Lolos Seleksi

DemokrasiNews
05/07/2026
Drama Berdarah di Lampung Timur, Perselisihan Undangan Hajatan Berakhir dengan Penembakan Maut
Hukum & Kriminal

Drama Berdarah di Lampung Timur, Perselisihan Undangan Hajatan Berakhir dengan Penembakan Maut

DemokrasiNews
02/07/2026
Diduga Dipicu Persoalan Undangan Khitanan, Seorang Warga Lampung Timur Tewas Tertembak
Peristiwa

Diduga Dipicu Persoalan Undangan Khitanan, Seorang Warga Lampung Timur Tewas Tertembak

DemokrasiNews
02/07/2026
Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi

DemokrasiNews
30/06/2026
Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP
Hukum & Kriminal

Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP

DemokrasiNews
29/06/2026

Related News

Gibran dan Bobby Kompak Temui Ganjar, Ada Apa?

Gibran dan Bobby Kompak Temui Ganjar, Ada Apa?

29/03/2022
Puan Maharani Ingatkan Komitmen Pemerintah segera selesaikan Rancangan UU PDP

Puan Maharani Ingatkan Komitmen Pemerintah segera selesaikan Rancangan UU PDP

05/09/2021
Musa Ahmad Bupati Lampung Tengah Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kesepakatan Kegiatan Masyarakat

Musa Ahmad Bupati Lampung Tengah Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kesepakatan Kegiatan Masyarakat

07/10/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/