• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

PPKM Level 4 dan Level 3, Luhut: Rapatkan Barisan untuk Bersama Atasi Pandemi

DemokrasiNews
26/07/2021
in Nasional
PPKM Level 4 dan Level 3, Luhut: Rapatkan Barisan untuk Bersama Atasi Pandemi

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Pemerintah memutuskan melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 yang berlaku mulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan penetapan wilayah yang masuk ke dalam PPKM tersebut dilakukan berdasarkan level asesmen situasi pandemi yang mengacu pada ketentuan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

“Sesuai dengan pengumuman dari Bapak Presiden, mulai tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 akan diberlakukan PPKM Level 4 untuk kabupaten/kota yang memiliki asesmen WHO level 4, dan [PPKM] Level 3 untuk kabupaten/kota yang memiliki asesmen WHO level 3 di seluruh Jawa-Bali,” ujar Luhut, dalam Keterangan Pers mengenai Evaluasi dan Penerapan PPKM, Minggu (25/07/2021) malam, secara virtual.

PPKM Level 4 dan Level 3, Luhut: Rapatkan Barisan untuk Bersama Atasi Pandemi PPKM Level 4 dan Level 3, Luhut: Rapatkan Barisan untuk Bersama Atasi Pandemi PPKM Level 4 dan Level 3, Luhut: Rapatkan Barisan untuk Bersama Atasi Pandemi

Menko Marinves menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam pelaksanaan kebijakan pengendalian pandemi ini. “Penanganan varian Delta ini bisa dapat ditangani dengan baik, dan ekonomi rakyat kecil bisa berjalan, itu berpulang pada kita semua. Saya berharap teman-teman sebangsa dan se-Tanah Air, ayo kita rapatkan barisan untuk kita bersama-sama mengatasi varian Delta ini,” ujarnya.

PPKM Level 4 dan Level 3, Luhut: Rapatkan Barisan untuk Bersama Atasi Pandemi PPKM Level 4 dan Level 3, Luhut: Rapatkan Barisan untuk Bersama Atasi Pandemi PPKM Level 4 dan Level 3, Luhut: Rapatkan Barisan untuk Bersama Atasi Pandemi

Ditambahkan Luhut, pemerintah juga telah mengerahkan semua lini dalam upaya penanganan pandemi ini, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat TNI dan Polri.

“Jadi kerja sama semua, pemda, TNI, Polri juga sejalan, sampai ASN. Saya kira semua, kami coba sudah menyentuh semua lini, bahwa ini adalah kerjaan kita bersama,” imbuhnya.

Dalam keterangan persnya Menko Marinves menyampaikan, penetapan PPKM Level 3 dan Level 4 di tiap kabupaten/kota ini dikaji berdasarkan tiga indikator utama, yaitu laju penularan kasus, respons sistem kesehatan berdasarkan panduan WHO, dan kondisi sosioekonomi masyarakat.

“Presiden menekankan betul yang terakhir ini, yaitu kondisi sosioekonomi masyarakat. Jadi kita membuat tiga indikator itu menjadi barometer kita,” ucapnya.

Sebagaimana diungkapkan Luhut, PPKM Level 4 Jawa-Bali akan diberlakukan di 95 kabupaten/kota, sedangkan PPKM Level 3 akan diterapkan di 33 kabupaten/kota.

Luhut menambahkan, ketentuan mengenai PPKM Level 3 dan Level 4 ini dituangkan secara rinci dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri. Ia pun berharap agar ketentuan tersebut dapat dilaksanakan oleh semua pihak.

“Pelanggaran terhadap aturan ini akan kami tindak dengan tegas. Misalnya, industri yang tidak memenuhi ketentuan kami akan peringatkan, kalau tidak kami akan beri sanksi mereka berhenti berproduksi. Tentunya semua itu dilakukan secara persuasif untuk memenuhi ketentuan, karena ini dari kita untuk kita dan apa yang kita lakukan ini akan menyelamatkan juga semua kita,” pungkasnya. (DND/UN SetKab RI )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Berlari Bersama untuk Pers Nasional, Pangdam XXI/Radin Inten Dukung Kick Off HPN-Porwanas 2027
Advertorial

Berlari Bersama untuk Pers Nasional, Pangdam XXI/Radin Inten Dukung Kick Off HPN-Porwanas 2027

DemokrasiNews
20/08/2026
Melinting Fest 2026: Seribu Penari Siap Hidupkan Warisan Keratuan Melinting di Lampung Timur
Sosial Budaya

Melinting Fest 2026: Seribu Penari Siap Hidupkan Warisan Keratuan Melinting di Lampung Timur

DemokrasiNews
20/08/2026
Rawa Pitu dan Asa Menjadi Lumbung Pangan yang Sesungguhnya
Desa

Rawa Pitu dan Asa Menjadi Lumbung Pangan yang Sesungguhnya

DemokrasiNews
20/08/2026
Lampung Timur Perkuat Satgas Demimas, Dorong Migrasi Aman dan Perlindungan Pekerja Migran
Advertorial

Lampung Timur Perkuat Satgas Demimas, Dorong Migrasi Aman dan Perlindungan Pekerja Migran

DemokrasiNews
19/08/2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Tewas dan Lebih dari 5.000 Warga Mengungsi
Peristiwa

Gempa M7,7 Guncang NTT, 47 Orang Tewas dan Lebih dari 5.000 Warga Mengungsi

DemokrasiNews
16/08/2026
BPKAD Lampung Utara Perkuat Digitalisasi Pengadaan, 95,8 Persen Paket Penyedia Gunakan E-Purchasing
Advertorial

BPKAD Lampung Utara Perkuat Digitalisasi Pengadaan, 95,8 Persen Paket Penyedia Gunakan E-Purchasing

DemokrasiNews
15/08/2026

Related News

Pulang Dari Zona Merah, Dua Warga Lampung Positif Covid-19

Pulang Dari Zona Merah, Dua Warga Lampung Positif Covid-19

24/08/2020
Lampung–Banten Resmi Tuan Rumah PON XXIII 2032, Gubernur Mirza Tegaskan Kesiapan Daerah

Lampung–Banten Resmi Tuan Rumah PON XXIII 2032, Gubernur Mirza Tegaskan Kesiapan Daerah

23/05/2026
Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 dan Helikopter Super Puma dicat Ulang Merah Putih

Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 dan Helikopter Super Puma dicat Ulang Merah Putih

05/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/