• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

DemokrasiNews
19/06/2021
in Advertorial, Zona Wakil Rakyat
Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 17 tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kecamatan Gunung Sugih,Jum’at (18 s/d 20 Juni 2021).

Hadir dalam acara sosialisasi peraturan daerah ini Sumartono  Ketua DPRD Lampung Tengah, Penyuluh Pertanian, Petani Pemakai Air (P3A), Kepala Kampung Kecamatan Seputih Jaya Theni Pandra, Tokoh Masyarakat, Anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Kecamatan Gunung Sugih, Kelompok Tani serta undangan lainya.

Dalam paparan sosialisasinya Mingrum Gumay mengingatkan, lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran serta  kesejahteraan rakyat.

Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Meningkatnya pertambahan penduduk dan perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan telah menjadi ancaman daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan.

Mingrum Gumay menyampaikan tujuan sosialisasi Perda ini untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang perlindungan lahan pertanian serta pemanfaatan sumberdaya pertanian yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Optimalisasi lahan pertanian pangan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah meliputi intensitas, ekstensifikasi, disversifikasi serta rehabilitasi terhadap lahan pertanian pangan.

Terkait bidang pengawasan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota pengawasan lahan pertanian meliputi perencanaan dan penetapan, pemanfaatan, pembinaan dan pengendalian lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Upaya lainya dalam bidang perlindungan dan pemberdayaan petani, kelompok petani, koperasi petani serta asosiasi petani yang dilakukan pemerintah untuk menjamin harga komoditi yang menguntungkan, memperoleh sarana prasarana produksi, pemasaran hasil pertanian pokok.

Selanjutnya  mengutamaan hasil pertanian pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan pangan daerah dan mendukung pangan nasional, kompensasi akibat gagal panen serta asuranai pertanian.

Mingrum juga menghimbau kepada masyarakat baik secara perorangan maupun kelompok agar dapat berperan serta dalam perlindungan kawasan dan lahan pertanian pangan berkelanjutan melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian.

Berbicara terkait sanksi dan ketentuan pidana yang terkandung dalam perda tersebut yakni terkait alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan pengembalian keadaan lahan pertanian ke kondisi awal serta keadaan semula berupa sanksi pidana.

Diakhir paparan Mingrum  menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan dalam melakukan aktivitas keseharian guna menjaga dan menekan penularan Covid-19. (TIM)

Red DemokrasiNews


Berita Terkini

Kemendagri Apresiasi Komitmen Lampung Timur, Peluang Jadi Lokus Prioritas WEFSRID Makin Terbuka
Advertorial

Kemendagri Apresiasi Komitmen Lampung Timur, Peluang Jadi Lokus Prioritas WEFSRID Makin Terbuka

DemokrasiNews
09/06/2026
Komitmen Tata Ruang Berkelanjutan, Pemkab Lampung Timur Ikuti Verifikasi ATR/BPN
Advertorial

Komitmen Tata Ruang Berkelanjutan, Pemkab Lampung Timur Ikuti Verifikasi ATR/BPN

DemokrasiNews
09/06/2026
PWI Lampung Timur Gandeng DPRD, Matangkan Dukungan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Advertorial

PWI Lampung Timur Gandeng DPRD, Matangkan Dukungan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

DemokrasiNews
09/06/2026
Pulang dari Tanah Suci, Jemaah Haji Lampung Timur Diharapkan Menjadi Teladan Masyarakat
Advertorial

Pulang dari Tanah Suci, Jemaah Haji Lampung Timur Diharapkan Menjadi Teladan Masyarakat

DemokrasiNews
09/06/2026
Pererat Silaturahmi Antarprovinsi, Perwanas Lampung Siap Terima Kunjungan Perwanas Sumsel
Advertorial

Pererat Silaturahmi Antarprovinsi, Perwanas Lampung Siap Terima Kunjungan Perwanas Sumsel

DemokrasiNews
07/06/2026
Dari Armuzna hingga Tanah Air, Semangat Melayani Tak Pernah Padam
Edukasi

Dari Armuzna hingga Tanah Air, Semangat Melayani Tak Pernah Padam

DemokrasiNews
06/06/2026

Related News

Perusahaan Pabrik Es Balok Ganggu Ketenangan Warga

Perusahaan Pabrik Es Balok Ganggu Ketenangan Warga

14/04/2023
Polres Lampung Tengah Tangkap Pelaku Pembunuhan di Selagai Lingga

Polres Lampung Tengah Tangkap Pelaku Pembunuhan di Selagai Lingga

05/10/2022
Unggul Berdasar Quick Count, Tim Pemenangan Eva – Deddi Berucap Syukur

Unggul Berdasar Quick Count, Tim Pemenangan Eva – Deddi Berucap Syukur

10/12/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/