• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni

DemokrasiNews
14/06/2021
in Kesehatan, Nasional
PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang dilaksanakan di seluruh provinsi. Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap X itu diberlakukan mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juni 2021, dan di dalam pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (14/06/2021).

“Ini untuk daerah zona merah work from home-nya (WFH) 75 persen. Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM Mikro (zona) merah itu kantornya 25 persen. Namun kantor itu harus digilir, artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja tetapi harus diputar sehingga meyakinkan bahwa yang work from office (WFO) itu bergantian dan memastikan bahwa pekerjanya itu adalah standby di tempat mereka bekerja masing-masing,” ujarnya.

PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni

Sementara untuk daerah dengan zona oranye dan kuning, imbuh Airlangga, proporsi WFO dan WFH-nya sama dengan ketentuan sebelumnya, yaitu sebesar 50%.

“Kegiatan belajar mengajar mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendidikan, namun untuk daerah [zona] merah, kecamatan yang daerah [zona] merah 100 persen daring. Jadi kecamatan yang merah [belajar mengajar] secara online dua minggu,” tegasnya. Ditambahkan Airlangga, pada periode PPKM Mikro kali ini, juga telah memasuki masa libur sekolah.

Sementara itu, untuk kegiatan restoran dan mal ketentuannya masih sama dengan periode sebelumnya, yaitu dibuka hingga jam 21.00 dengan kapasitas 50 persen dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

“Untuk tempat ibadah untuk di daerah merah atau kecamatan yang merah itu juga beribadah dari rumah. Beribadah di tempat publik atau beribadah di tempat-tempat ibadah khusus di daerah merah itu ditutup dulu untuk dua minggu,” papar Airlangga.

Menutup keterangan persnya, Ketua KPCPEN menyampaikan, pelaksanaan PPKM Mikro Tahap X ini akan diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Terkait dengan daerah-daerah merah, antara lain Kudus, kemudian juga Bangkalan dan beberapa daerah, nanti Instruksi Mendagri-nya akan segera diterbitkan dan masing-masing daerah untuk membuat keputusan di daerah provinsi maupun di kabupaten/kota masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut Airlangga menyampaikan, pemerintah juga mendorong adanya penambahan petugas di daerah zona merah seperti Kudus dan Bangkalan tersebut.

“Pemerintah melalui Satgas Covid-19 dan menugaskan Dandim dan Kapolres untuk me-lead PPKM Mikro untuk dilakukan penebalan, penebalan artinya penambahan petugas, agar kedisiplinan masyarakat bisa lebih ditingkatkan,” tandasnya.

Sumber -SetKab RI 

Red DemokrasiNews 


Berita Terkini

Dapur MBG Libur, Harga Ayam di Lampung Utara Turun hingga Rp20 Ribu per Kilogram
Business

Dapur MBG Libur, Harga Ayam di Lampung Utara Turun hingga Rp20 Ribu per Kilogram

DemokrasiNews
03/07/2026
Harapan Baru Pendidikan di Lampung Utara, Sekolah Rakyat Siap Sambut Siswa Perdana pada 2027
Pendidikan

Harapan Baru Pendidikan di Lampung Utara, Sekolah Rakyat Siap Sambut Siswa Perdana pada 2027

DemokrasiNews
03/07/2026
Pattaya, Destinasi Wisata Lengkap Thailand yang Memadukan Budaya, Alam, dan Hiburan Kelas Dunia
Wisata

Pattaya, Destinasi Wisata Lengkap Thailand yang Memadukan Budaya, Alam, dan Hiburan Kelas Dunia

DemokrasiNews
03/07/2026
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing, Kebakaran TPA Jatiwaringin di Tangerang Masih Berlangsung
Peristiwa

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing, Kebakaran TPA Jatiwaringin di Tangerang Masih Berlangsung

DemokrasiNews
01/07/2026
Menuju Rumah Sakit Rujukan Regional, RSUD Ryacudu Peroleh Dukungan Besar dari Kemenkes
Advertorial

Menuju Rumah Sakit Rujukan Regional, RSUD Ryacudu Peroleh Dukungan Besar dari Kemenkes

DemokrasiNews
30/06/2026
Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas
Advertorial

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas

DemokrasiNews
27/06/2026

Related News

Kadisdikbud Lampung Utara Belum Ijinkan Belajar Tatap Muka

Kadisdikbud Lampung Utara Belum Ijinkan Belajar Tatap Muka

05/10/2020
Merajut Kebersamaan, PWI Lampung dan SPPN VII Berbagi Takjil

Merajut Kebersamaan, PWI Lampung dan SPPN VII Berbagi Takjil

11/04/2023
DPRD Lamteng Paripurna Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati

DPRD Lamteng Paripurna Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati

22/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/