• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah dan Komisi V DPR RI Sepakat Membawa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

DemokrasiNews
03/12/2021
in Nasional
Pemerintah dan Komisi V DPR RI Sepakat Membawa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Pemerintah dan Komisi V DPR RI sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dalam Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan ke Rapat Paripurna DPR RI, Rabu kemarin (1/12/2021). 

Pengaturan dalam RUU tersebut, merupakan tanggapan atas kebutuhan landasan hukum penyelenggaraan jalan yang belum terakomodasi di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan diharapkan dapat menjamin ketertiban, keamanan, kelancaran, keselamatan arus penumpang dan barang, serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan jalan.

Pemerintah dan Komisi V DPR RI Sepakat Membawa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Dikatakan Menteri Basuki, ada beberapa hal substansial yang cukup penting untuk menciptakan penyelenggaran jalan yang berkeadilan. Salah satunya pengambilalihan pelaksanaan urusan pemerintahan dalam pembangunan jalan daerah oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah pada tingkat di atasnya secara hirarkis, apabila Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa belum dapat melaksanakan wewenang pembangunan jalan.

Pemerintah dan Komisi V DPR RI Sepakat Membawa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pemerintah dan Komisi V DPR RI Sepakat Membawa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pemerintah dan Komisi V DPR RI Sepakat Membawa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Hal penting lainnya yang juga ditekankan terkait pengaturan mengenai kewajiban badan usaha untuk membangun jalan khusus dalam rangka keperluan mobilitas usahanya, serta adanya pencantuman kewenangan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan jalan yang meliputi pembangunan dan pengawasan. 

Di bidang jalan tol, hal substansial yang diatur dalam RUU tersebut diantaranya adalah pemantapan posisi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di bawah Menteri dan penyesuaian tarif tol ditetapkan menurut  laju inflasi dan evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta pemberlakuan tarif tol melalui evaluasi dan penyesuaian setiap 2 (dua) tahun. ( Hms Kementerian PUPR ).

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes Merah Putih dan KNMP, Rekrutmen Tanpa Pungutan Biaya
Advertorial

Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes Merah Putih dan KNMP, Rekrutmen Tanpa Pungutan Biaya

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Gemerlap Malam di Bandar Sribhawono: Ribuan Warga Semarakkan Pembukaan HUT ke-27 Lampung Timur
Advertorial

Gemerlap Malam di Bandar Sribhawono: Ribuan Warga Semarakkan Pembukaan HUT ke-27 Lampung Timur

DemokrasiNews
15/04/2026
“Jalan Harapan dari Timur Lampung: Antara Pembangunan dan Tuntutan Kualitas”
Peristiwa

“Jalan Harapan dari Timur Lampung: Antara Pembangunan dan Tuntutan Kualitas”

DemokrasiNews
10/04/2026
Pembangunan Jalan Rp40 Miliar Dikerjakan, Pejabat Daerah Kompak Tak Hadir
Desa

Pembangunan Jalan Rp40 Miliar Dikerjakan, Pejabat Daerah Kompak Tak Hadir

DemokrasiNews
10/04/2026

Related News

Hujan Deras Akibatkan Longsor di Kabupaten Luwu, 4 Orang Ditemukan Meninggal dan Pencarian Korban Tertimbun Terus Dilakukan

Hujan Deras Akibatkan Longsor di Kabupaten Luwu, 4 Orang Ditemukan Meninggal dan Pencarian Korban Tertimbun Terus Dilakukan

28/02/2024
Masuk Pekan ke-39, Jateng Tak Ada Daerah Zona Merah

Masuk Pekan ke-39, Jateng Tak Ada Daerah Zona Merah

28/09/2020
Polres Pringsewu Ungkap Kronologi Pembuangan Bayi

Polres Pringsewu Ungkap Kronologi Pembuangan Bayi

14/10/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/