DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Polsek Gedung Aji melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan Selasa (18/05/2021), pukul 13.00 WIB, di pinggir sungai Tulang Bawang di Kampung Bangun Rejo.
“Identitas korban diketahui bernama Bahri als Roy (42) warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (19/05/2021).
Kapolsek menjelaskan, korban ini ditemukan oleh saksi Edi Irawan (30), warga setempat dan saat ditemukan posisi badan korban dalam keadaan tertelungkup.
Menurut saksi, kata Kapolsek, sekitar pukul 11.00 WIB, korban bersama saksi pergi ke sungai Tulang Bawang untuk mencari ikan dengan menggunakan setrum aki jenis gendong. Sekitar pukul 12.00 WIB saksi menepi dari sungai untuk makan siang dan memanggil korban, namun korban tidak ada jawaban.
Saksi lalu berinisiatif mencari jejak kaki korban dan ternyata korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia (MD) dan alat setrum aki yang dipergunakan korban masih dalam keadaan menyala. Saksi lalu mencari kayu dan memutus kabel setrum aki tersebut.
“Kuat dugaan penyebab korban MD karena tersengat listrik dari alat setrum gendong yang dibawanya untuk mencari ikan,” jelas Ipda Arbiyanto.
Korban lalu diangkat dari TKP dan dibawa ke rumah duka. “Personel kami yang mengetahui informasi tentang peristiwa tersebut langsung datang ke TKP dan melakukan olah TKP, kemudian menuju ke rumah korban,” tandasnya.
Kemudian, lanjutnya, petugas medis yang sudah tiba di rumah korban langsung melakukan visum et repertum (VER), hasilnya tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasan atau pembunuhan pada tubuh korban.
“Keluarga korban sudah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah dan telah membuat surat pernyataan menolak untuk di lakukan autopsi. Kemudian jenazah langsung di makamkan di TPU setempat,” pungkasnya.
Pewarta : Gunawan











