DEMOKRASINEWS, Mina Barat – Sabtu 27 Maret 2021Perwakilan tokoh pemuda dari Desa Maperaha melayangkan mosi tidak percaya kepada intitusi Polsek Tikep atas lambatnya penanganan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi 16 Maret 2021 di Desa Laworo , Kecamatan Tikep, Kabupaten Muna Barat.
Padahal, pihak Polsek Tikep sebelumnya sudah menyatakan akan di proses. Kasus pengeroyokan dan pembusuran terhadap korban masih dalam penyelidikan. Intel polsek setempat juga menyatakam tengah merampungkan pendataan hasil visum.
Menurut Kanit, selain hasil visum korban, untuk memperkuat penangkapan terhadap pelaku juga di butuhkan satu saksi lagi agar saat proses sidang dapat memperkuat pernyataan atau keterangan korban.
Namun hingga menjelang Minggu kedua ini, kasus belum ada perkembangan. Menanggapi hal itu, Rasmin Jaya tokoh pemuda Desa Maperaha menyayangkan hal tersebut. “Pelaporan sudah masuk, saksi cukup, harusnya sudah bisa di proses,” ujarnya
Dia menilai, Polsek Tikep terkesan lamban dan kurang serius menangani kasus itu. Jika pihak kepolisian tidak melakukan tanggung jawabnya, berarti ada indikasi dan terkesan melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut.
“Ini sudah masuk beberapa minggu tetapi masih berputar putar pada tahap penyelidikan dan perampungan data. Padahal jelas pernyataan saksi dan korban. Lantas apa lagi yang di tunggu,” tukas Rasmin.
Sedanal hal itu juga di ungkap kan orang tua korban. Mereka berharap pihak kepolisian bisa secepatnya mencari dan menangkap pelaku serta memproses secara hukum. “Kami tidak terima karena akan saya di buat tidak manusiawi,” ucapnya.
Hingga hari ini, lanjut orang tua korban, anaknya masih proses pemulihan. “Akibat pembusuran itu, saya sampai menggadaikan sertifikat tanah untuk biaya operasi sebesar 28 juta lebih,” keluhnya.
Tokoh pemuda dan orang tua korban mewanti wanti pihak Polsek agar segera menangkap pelaku, jika tidak, mereka akan melakukan aksi dan mendesak Kapolsek Tikep untuk mundur dari jabatannya.
Bahkan mereka juga akan membawa kasus tersebut ke Mapolda Sulawesi Tenggara. “Kasus ini adalah masalah serius dan tidak bisa di biarkan begitu saja. Dampaknya akan sangat membahayakan nyawa orang lain,” pungkasnya.
Pewarta : Fitra Wahyuni











