• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Tangkap Fasilitator Program Bedah Rumah di Lampung Timur

DemokrasiNews
28/03/2021
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi, Foto: Istemewa

Ilustrasi, Foto: Istemewa


DEMOKRASINEWS, Lampung Timur–Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur amankan inisial RS, Fasilitator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah di Kabupaten Lampung Timur.

RS diduga kuat telah melakukan korupsi untuk mencari keuntungan pribadi hingga Rp320 juta. Pelaku warga Bandar Lampung itu ditangkap dan kini diamankan oleh Kejaksaan Negeri Sukadana, Rabu (24/3/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana Ariana Yuliastuti menerangkan bahwa modus yang dilakukan oleh RS yakni dengan melakukan pemotongan terhadap penerima bedah rumah dari 800 ribu hingga 2 juta.

Kejari Tangkap Fasilitator Program Bedah Rumah di Lampung Timur Kejari Tangkap Fasilitator Program Bedah Rumah di Lampung Timur Kejari Tangkap Fasilitator Program Bedah Rumah di Lampung Timur

Tersangka merupakan fasilitator penerima bedah rumah di empat desa, masing-masing Desa Asahan Kecamatan Jabung, Desa Gunung Emas, Peniangan dan Desa Bungkuk kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur.

Total Jumlah penerima sebanyak 250 Kepala Keluarga (KK). Satu penerima mendapat stimulus sebesar Rp17,5 juta, berupa uang dan material bangunan.

“Setelah di total uang yang dikorupsi oleh RS berjumlah Rp320 juta” jelas Ariana Yuliastuti, (25/3).

“Program bedah rumah yang sistemnya stimulus itu merupakan program 2020 anggaran dari Pemerintah Pusat atau dari APBN. kwitansi pembayaran dari toko material,” terang Kajari Lampung Timur tersebut.

Sebelum tertangkapnya RS, pihak Kejari Lampung Timur telah melakukan penyelidikan selama dua bulan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Pelaku bisa dijerat dengan pasal 12 huruf B subsider pasal 11 UU No 31 tahun 1999, dan terancam hukuman penjara minimal lima tahun.

“Kami masih mengembangkan kasus tersebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkas Ariana Yuliastuti.

Pewarta: Anwar/Tim Red.


Tags: BSPS Lampung TimurKejari Lamapung TimurKorupsi Bedah RumahLampung Timur

Berita Terkini

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026
Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan
Hukum & Kriminal

Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan

DemokrasiNews
24/05/2026
Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling
Hukum & Kriminal

Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling

DemokrasiNews
24/05/2026
Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu
Hukum & Kriminal

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu

DemokrasiNews
22/05/2026

Related News

Empat Warga Lampung Timur Tewas Usai Pesta Miras Oplosan Saat Malam Takbiran

Empat Warga Lampung Timur Tewas Usai Pesta Miras Oplosan Saat Malam Takbiran

27/03/2026
Lampung Timur Ikuti Pameran APKASI Otonomi Expo (AOE) 2022 di Jakarta 

Lampung Timur Ikuti Pameran APKASI Otonomi Expo (AOE) 2022 di Jakarta 

20/07/2022
Ambrolnya TPT Jembatan Way Bungur, Komisi III DPRD Lampung Timur Tegaskan Akan Segera Panggil Konsultan Perencanaan

Ambrolnya TPT Jembatan Way Bungur, Komisi III DPRD Lampung Timur Tegaskan Akan Segera Panggil Konsultan Perencanaan

18/01/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/