DEMOKRASINEWS,Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyampaikan bahwa peningkatan ekonomi di desa yang menggunakan Dana Desa pada tahun 2020 fokusnya pada 3 hal yakni Desa Tanggap Covid atau Desa Aman Covid, Padat Karya Tunai Desa, dan BLT Dana Desa.
“Dari total Dana Desa yang sudah salur ke RKDes (Rekening Kas Desa) itu ada Rp 52 triliun dan sudah digunakan untuk Desa Tanggap Covid, Padat Karya Tunai Desa, dan pembangunan infrastruktur lainnya Rp11,9 triliun kemudian yang lain untuk BLT sudah digunakan Rp15,4 triliun, sehingga dana yang sudah terserap itu total Rp27,345 triliun,” kata Mendes PDTT saat memberikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Kamis (24/09/2020).
Anggaran tersisa, menurut Mendes PDTT, masih ada Rp 43 triliun itu dibagi 2 yakni Rp13,06 triliun untuk melanjutkan BLT sampai dengan Desember 2020 sehingga tidak bisa diutak-atik sedangkan yang masih bisa digerakkan untuk peningkatan percepatan peningkatan ekonomi ada Rp 30,793 triliun.
“Rp 30,793 triliun inilah yang kemudian sejak Juli yang lalu sudah kita keluarkan Surat Edaran Nomor 15 tahun 2020 tertanggal 27 Juli 2020, di mana dana Rp 30,793 triliun hari ini posisinya, itu digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa dengan syarat untuk upah kerja harus di atas 50%,” imbuh Mendes PDTT.
Artinya, sambung Mendes PDTT, PKTD bulan Oktober-November-Desember ini diprioritaskan untuk PKTD yang tidak membutuhkan bahan-bahan yang tinggi atau kebutuhan bahannya banyak, sehingga minimal 50%, di atas 50% untuk upah.
Hal ini, menurut Mendes PDTT, agar penyerapan tenaga kerjanya banyak, kemudian dana yang bergulir dari masyarakat juga banyak dan akan meningkatkan daya beli warga masyarakat.
“Kalau Rp 30,793 triliun ini nanti digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa sampai dengan Desember, dengan asumsi setiap PKTD itu 8 hari per bulan, maka ketemu 7.056.751 pekerja yang akan terserap dengan PKTD (Padat Karya Tunai Desa) atas Rp 30 koma sekian triliun Dana Desa yang masih ada,” ujarnya.
Dari Rp 30-an triliun,Dana Desa yang masih ada itu, menurut Mendes PDTT, dibagi dia yakni masuk di RKDes (Rekening Kas Desa) Rp11,752 triliun, kemudian yang masih di RKUM dalam proses pencairan itu ada Rp19,40 triliun yang nanti pada Desember semua sudah tercairkan dan tersalurkan ke RKDes.
“Di samping itu, untuk percepatan peningkatan ekonomi desa kita juga melakukan penguatan BUMDes atau BUMDESMA dengan melakukan registrasi. Jadi BUMDes ini saya minta untuk melakukan registrasi,” jelas Halim.
Menurut Mendes PDTT hal ini agar bisa melakukan pendampingan, perbaikan tata kelola BUMDes, dan memberikan fasilitasi kemudahan kerja sama dengan pihak ketiga, serta mengetahui profil BUMdes dan BUMDESMA sehingga nanti diketahui BUMdes yang bagus, masih menengah tahu sangat detail karena Pemerintah tidak ingin data-datanya tidak detail.
“Dari pelaksanaan registrasi mulai Juli, di bulan Juli kita berhasil meregistrasi 10.629 BUMDes dengan total omset Rp938 miliar. Kemudian di bulan Agustus tambahan lagi yang bisa diregistrasi atau diregister 20.046 BUMDes dengan omset Rp1,173 triliun,” jelasnya.
Bulan ini, Mendes PDTT sampaikan bahwa September-Oktober sedang dilakukan verifikasi terhadap 10.159 BUMDes dan verifikasi ini dalam rangka memastikan unit usahanya karena ditemukan banyak BUMDes yang berdiri tapi tidak memiliki unit usahanya.
Selain itu, Mendes PDTT juga sampaikan sudah memfasilitasi 14.045 BUMDes dengan perbankan, misalnya kegiatan Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor), bisnis matching? pelatihan pendampingan bisnis.
“Kita juga melakukan fasilitasi 126 BUMDes dengan market place. Titik pengambilan barang, toko online pelatihan hari ini misalnya sistem berjalan juga beberapa titik pelatihan dengan, market place yang bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan ada dana UPK BNBM yang harus ditransformasi BUMDESMA karena basisnya kecamatan yang dulu UPK PNPM itu sekitar 12,7 trilun dengan aset Rp 594 miliar, ada di 5.328 kecamatan, 404 kabupaten, dan 33 provinsi.
Para penerima BLT Dana Desa yang sudah tersalurkan, lanjut Mendes PDTT, dengan jumlah sekitar 8 juta itu, kalau dilihat dari pekerjaannya itu ada 88% petani dan buruh tani, 4% nelayan dan buruh nelayan, 2% buruh pabrik, 1% guru, dan 5% pedagang UMKM.
“Ini bisa menggambarkan sebaran sasaran BLT Dana Desa yang basisnya jelas petani dan buruh tani serta nelayan dan buruh nelayan dan juga ada yang menarik dari penerima BLT Desa, yaitu 2,47 juta atau sekitar hampir 2,5 juta penerima BLT Dana Desa adalah PK, perempuan kepala keluarga yang seharusnya selama ini mereka sudah harus mendapatkan jaring pengaman sosial tapi belum ter-cover, belum terdaftar sehingga dapat terdeteksi melalui BLT Dana Desa,” jelasnya.
Tekait dengan kebijakan Dana Desa untuk masa-masa yang akan datang, Mendes PDTT sampaikan merujuk pada Perpres Nomor 59 Tahun 2017, supaya harapan atau arahan Presiden agar Dana Desa dirasakan kehadirannya oleh seluruh warga desa terutama golongan terbawah, juga Dana desa berdampak pada peningkatan ekonomi dengan SDM di desa.
“Maka arah pembangunan penggunaan Dana Desa di masa akan datang itu kita pertegas diksinya, kita gunakan diksi yang operasional. Misalnya, menggunakan merujuk pada dampak yang kita harapkan, misalnya Dana Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan,” imbuhnya.
Pencapaian dari seluruh ini, seluruh dampak yang diharapkan kalau dampak ini bisa tercapai semua terpenuhi, menurut Mendes PDTT, akan berkontribusi terhadap 70-74 persen terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, sesuai dengan digariskan di Perpres Nomor 59 Tahun 2017. (FID/EN)
Tim Redaksi DemokrasiNews
Discussion about this post