• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Law Firm Tosa Partner vs Kampung Poncowati, Penggugat Hadirkan Saksi Dan Barang Bukti

DemokrasiNews
16/03/2021
in Hukum & Kriminal
Law Firm Tosa Partner vs Kampung Poncowati, Penggugat Hadirkan Saksi Dan Barang Bukti

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah–Sidang Gugatan Sederhana 02/PDT.G.S/2021/PN.Gns terkait Memorandum of Understanding (MoU) Law Firm Tosa N Partner dengan Kepala Kampung Poncowati kembali digelar Selasa (16/3/2021).

Pada sidang kali ini, saksi dihadirkan penggugat  untuk memberikan keterangan dan kesaksian terkait adanya MoU.

Dalam keterangan saksi Alandian mengatakan, ia tidak mengetahui persis seperti apa perjanjian pada saat berada didalam ruangan, karena pada saat itu ia mengaku berada diluar ruangan. Namun ia mengetahui adanya MoU tersebut.

Law Firm Tosa Partner vs Kampung Poncowati, Penggugat Hadirkan Saksi Dan Barang Bukti Law Firm Tosa Partner vs Kampung Poncowati, Penggugat Hadirkan Saksi Dan Barang Bukti Law Firm Tosa Partner vs Kampung Poncowati, Penggugat Hadirkan Saksi Dan Barang Bukti

“Ya saya tahu adanya MoU tersebut namun saya tidak mengetahui persis karena saat itu saya berada diluar ruangan,” ujarnya.

Meski demikian, keterangan saksi saat persidangan berlangsung, pihak tergugat meragukan kesaksian yang diberikan karena menurut kuasa hukum tergugat Yosep Arnoly S.H, saksi tidak ada didalam ruangan pada saat MoU terjadi.

Pihak tergugat merasa saksi yang dihadirkan itu sama sekali tidak mengetahui persis yang terjadi didalam karena kepala kampung (kakam) berada didalam ruangan rapat dan tidak terbuka.

Law Firm Tosa Partner vs Kampung Poncowati, Penggugat Hadirkan Saksi Dan Barang Bukti Law Firm Tosa Partner vs Kampung Poncowati, Penggugat Hadirkan Saksi Dan Barang Bukti Law Firm Tosa Partner vs Kampung Poncowati, Penggugat Hadirkan Saksi Dan Barang Bukti

Dalam keterangan saksi yang dianggap tidak sesuai dengan kejadian saat itu, kuasa hukum tergugat kembali mencecar beberapa pertanyaan kepada saksi dan mengatakan bagaimana ia bisa tahu dan mendengar yang terjadi didalam jika ia tidak ada didalam ruangan.

“Bagaimana anda bisa tahu yang terjadi didalam ruangan kalo anda tidak berada didalam ruangan. Sedangkan anda mengaku hanya sebagai supir pengacara Law Firm Tosa N Partner,” jelasnya.

Beberapa kesaksian yang disampaikan terhadap Hakim Tunggal Rizqi Hanindya Putri S.H. dirasa tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan saksi.

Sementara itu, Direktur Law Firm Tosa n Partner Tua Alpaolo Harahap S.H, yang hadir dalam sidang tersebut mengatakan, pada sidang kali ini dengan agenda menghadirkan saksi dan barang bukti.

“Yang kami minta tergugat kooperatif karena pernah meminta jasa terhadap Law Firm Tosa n Partner untuk membantu perkara di kepolisian. Apalagi, perkara tersebut saat ini masih berjalan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa telah mengadakan MoU dengan 280 kakam dan sebagian besar kakam sudah membayar.

“Setidaknya ada komunikasi yang dibangun, kami juga bisa mengerti dan mencarikan solusi terhadap pendampingan yang telah diberikan. Kita lihat nanti saja bagaimana hasil akhir sidang gugatan sederhana ini,” pungkasnya.(*)

Pewarta: Fahmi


Berita Terkini

Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan
Peristiwa

Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan

DemokrasiNews
06/10/2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi
Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

DemokrasiNews
05/10/2026
Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung

DemokrasiNews
05/10/2026
Ketua KPU Lampung Utara Laporkan Dugaan Penggelapan Fortuner
Hukum & Kriminal

Ketua KPU Lampung Utara Laporkan Dugaan Penggelapan Fortuner

DemokrasiNews
05/10/2026
Tiga Orang Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tulang Bawang, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Peristiwa

Tiga Orang Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tulang Bawang, Polisi Kejar Terduga Pelaku

DemokrasiNews
05/10/2026
BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar
Hukum & Kriminal

BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar

DemokrasiNews
02/10/2026

Related News

Personil Polri Bersama TNI, Amankan Kampanye Pilkada Di Lampung Timur

Personil Polri Bersama TNI, Amankan Kampanye Pilkada Di Lampung Timur

07/10/2020
Kepolisian Polres Lampung Timur Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Kucing Anggora

Kepolisian Polres Lampung Timur Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Kucing Anggora

09/09/2021
Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku

27/06/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/