• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Tangkap Fasilitator Program Bedah Rumah di Lampung Timur

DemokrasiNews
28/03/2021
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi, Foto: Istemewa

Ilustrasi, Foto: Istemewa


DEMOKRASINEWS, Lampung Timur–Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur amankan inisial RS, Fasilitator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah di Kabupaten Lampung Timur.

RS diduga kuat telah melakukan korupsi untuk mencari keuntungan pribadi hingga Rp320 juta. Pelaku warga Bandar Lampung itu ditangkap dan kini diamankan oleh Kejaksaan Negeri Sukadana, Rabu (24/3/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana Ariana Yuliastuti menerangkan bahwa modus yang dilakukan oleh RS yakni dengan melakukan pemotongan terhadap penerima bedah rumah dari 800 ribu hingga 2 juta.

Kejari Tangkap Fasilitator Program Bedah Rumah di Lampung Timur Kejari Tangkap Fasilitator Program Bedah Rumah di Lampung Timur Kejari Tangkap Fasilitator Program Bedah Rumah di Lampung Timur

Tersangka merupakan fasilitator penerima bedah rumah di empat desa, masing-masing Desa Asahan Kecamatan Jabung, Desa Gunung Emas, Peniangan dan Desa Bungkuk kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur.

Total Jumlah penerima sebanyak 250 Kepala Keluarga (KK). Satu penerima mendapat stimulus sebesar Rp17,5 juta, berupa uang dan material bangunan.

“Setelah di total uang yang dikorupsi oleh RS berjumlah Rp320 juta” jelas Ariana Yuliastuti, (25/3).

“Program bedah rumah yang sistemnya stimulus itu merupakan program 2020 anggaran dari Pemerintah Pusat atau dari APBN. kwitansi pembayaran dari toko material,” terang Kajari Lampung Timur tersebut.

Sebelum tertangkapnya RS, pihak Kejari Lampung Timur telah melakukan penyelidikan selama dua bulan untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Pelaku bisa dijerat dengan pasal 12 huruf B subsider pasal 11 UU No 31 tahun 1999, dan terancam hukuman penjara minimal lima tahun.

“Kami masih mengembangkan kasus tersebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkas Ariana Yuliastuti.

Pewarta: Anwar/Tim Red.


Tags: BSPS Lampung TimurKejari Lamapung TimurKorupsi Bedah RumahLampung Timur

Berita Terkini

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan
Hukum & Kriminal

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan

DemokrasiNews
05/07/2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, Sekda Diduga Rela Cicil Land Cruiser Rp2,05 Miliar demi Lolos Seleksi
Hukum & Kriminal

KPK Ungkap Dugaan Suap Jabatan di Kuansing, Sekda Diduga Rela Cicil Land Cruiser Rp2,05 Miliar demi Lolos Seleksi

DemokrasiNews
05/07/2026
Drama Berdarah di Lampung Timur, Perselisihan Undangan Hajatan Berakhir dengan Penembakan Maut
Hukum & Kriminal

Drama Berdarah di Lampung Timur, Perselisihan Undangan Hajatan Berakhir dengan Penembakan Maut

DemokrasiNews
02/07/2026
Diduga Dipicu Persoalan Undangan Khitanan, Seorang Warga Lampung Timur Tewas Tertembak
Peristiwa

Diduga Dipicu Persoalan Undangan Khitanan, Seorang Warga Lampung Timur Tewas Tertembak

DemokrasiNews
02/07/2026
Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi

DemokrasiNews
30/06/2026
Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP
Hukum & Kriminal

Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP

DemokrasiNews
29/06/2026

Related News

30 Lebih Pabrik Ikuti Aturan Harga Dasar Singkong dari Gubernur Lampung

30 Lebih Pabrik Ikuti Aturan Harga Dasar Singkong dari Gubernur Lampung

11/05/2025
Peringati HANI 2022 DPD Gannas Tangerang Selatan Gelar Sosialisasi “INDONESIA GOES TO ZERO NARCOTICS”

Peringati HANI 2022 DPD Gannas Tangerang Selatan Gelar Sosialisasi “INDONESIA GOES TO ZERO NARCOTICS”

28/06/2022
Perkuat Intelektualitas Kader, DPP PDI Perjuangan Gelar PKN Angkatan II Tahun 2022

Perkuat Intelektualitas Kader, DPP PDI Perjuangan Gelar PKN Angkatan II Tahun 2022

15/04/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/