• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lempar Mobil Polisi Dengan Batu, Warga Candimas Abung Selatan Diamankan Polres Lampung Utara

DemokrasiNews
15/02/2021
in Hukum & Kriminal
Lempar Mobil Polisi Dengan Batu, Warga Candimas Abung Selatan Diamankan Polres Lampung Utara

DEMOKRASINEWS, Lampung Utara – Polres Lampung Utara telah mengamankan seorang pemuda karena telah melakukan tindak pidana pelemparan terhadap kendaraan dinas patroli milik Satuan Lalu Lintas Polres setempat, pelaku berinisial RJ (18) warga Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Senin (15/3/2021).

Diketahui, kejadian pelemparan kendaraan Polri Sat Lantas di lakukan pelaku bersama dua rekannya di jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan tepatnya di depan Dealer Yamaha pada hari Minggu (17/1/21) pukul 04.30 Wib.

Kapolres Lampura AKPB Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan jajarannya berhasil mengungkap kasus pelemparan kendaraan patroli milik Sat Lantas Polres Lampung Utara dengan menggunakan batu yang mengakibatkan kaca belakang pecah dengan mengamankan pelaku berinisial RJ (18) warga Desa Candi Mas Abung Selatan.

Lempar Mobil Polisi Dengan Batu, Warga Candimas Abung Selatan Diamankan Polres Lampung Utara Lempar Mobil Polisi Dengan Batu, Warga Candimas Abung Selatan Diamankan Polres Lampung Utara Lempar Mobil Polisi Dengan Batu, Warga Candimas Abung Selatan Diamankan Polres Lampung Utara

“Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil merek Toyota Rush warna putih milik satlantas, batu dan tiga pecahan kaca. Karna perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 170 KUHP pidana dan atau pasal 406 KUHP pidana ancaman 5 tahun 6 bulan,” kata Kapolres AKBP Bambang Yudho ketika menggelar Konfrensi Pers di Mapolres setempat didamping Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K, Kasat Lantas AKP Ahmad Wiratma Kesumanigrat, S.I.K., Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K., M.H. 

Kejadian itu berawal lanjut Kapolres, pada hari minggu (17/1/2021) sekira pukul 04.30 wib pelaku yang berjumlah 3 (tiga) orang dengan mengendarai sepeda motor secara bersama-sama melakukan lemparan dengan menggunakan batu terhadap 1 unit Toyota Rush patroli lalu lintas Polres Lampung Utara saat sedang melintas di jalan Alamsyah ratu prawiranegara di depan dealer Yamaha kelurahan kelapa 7 sehingga menyebabkan kaca bagian belakang mobil patroli Satlantas pecah.

“Ketika di lakukan penangkapan terhadap pelaku RJ (18), petugas juga menemukan narkoba dengan jenis sabu dalam kaca pyrex berikut korek api gas dan botol plastik warna hijau. Untuk itu pelaku juga dikenakan 112 ayat 1 undang-undang republik Indonesia Nomor 35 tentang narkotika ancaman pidana maksimal 20 tahun,” ujar Kapolres Lampung Utara Kapolres Lampura AKPB Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si.

Pewarta : Bambang


Berita Terkini

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

Perbaikan Kawasan Stadion, Sekitar Patung Banteng Ketaton Jadi Pedestrian Nyaman Lagi Menarik

Perbaikan Kawasan Stadion, Sekitar Patung Banteng Ketaton Jadi Pedestrian Nyaman Lagi Menarik

30/08/2021
Presiden Lantik 881 Pamong Praja Muda Lulusan IPDN Tahun 2020 secara Virtual

Presiden Lantik 881 Pamong Praja Muda Lulusan IPDN Tahun 2020 secara Virtual

29/07/2020
Pemerintah,Geo Dipa dan SMI Kerjasama Kembangkan Panas Bumi di Wae Sano NTT

Pemerintah,Geo Dipa dan SMI Kerjasama Kembangkan Panas Bumi di Wae Sano NTT

02/10/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/