DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Sudah berlangsung bertahun tahun, tekanan demi tekanan terjadi di kehidupan para nelayan obor di wilayah Muara Gading Mas, Lampung Timur. Di tengah perjuangan mempertaruhkan nyawa demi sesuap nasi, ternyata masih ada juga yang tega memeras hasil keringatnya.
Hal tersebut terkuak saat Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Infosos Indonesia perwakilan Lampung Timur melakukan investigasi di lapangan, belum lama ini.
Dugaan Pungutan Liar (Pungli) dengan dalih setoran itu terkuak dari pengakuan para nelayan yang merasa tertekan harus membayar Rp. 2 hingga 2,5 juta per nelayan setiap musim oleh Adam salah satu adik ipar Kades setempat.
Selain itu, para nelayan juga kerap kali di mintai cumi-cumi hasil tangkapannya. Bahkan tak jarang dari para nelaya harus membayar Rp 500 ribu saat menyandarkan kapalnya setelah sehari atau dua hari keluar dari dermaga.
Mereka juga di paksa harus dan hanya boleh menjual hasil tangkapan ikannya kepada Adam. Harga jual belinya pun di tentukan sepihak, nelayan menjerit karena ikan yang seharusnya di hargai Rp 15 ribu hanya di beli Rp 2 hingga 3 ribu. Apabila dijual keluar, di ancam izin usaha dari desa akan di cabut.
Kondisi seperti itu sudah berlangsung cukup lama dan menjadi rahasia umum para nelayan. “Satu kali sandar musim barat, kami setor 2 juta rupiah. Untuk kapal sandar, jumlahnya seratusan. Selain setoran, kami juga diminta cumi-cumi 1 sampai 2 kantong untuk persiapan pesta laut,” ujar salah satu nelayan yang enggan namanya di sebut.
Kalau tidak setor, lanjutnya, keamanan tidak dijamin. “Karna kami pendatang, ya ikut aturan yang penting aman. Kalau diminta cumi-cumi tidak hanya sekali, dalam 6 bulan bisa sampai 2 atau 3 kali, tapi pesta laut sudah tiga tahun belum di adakan, mungkin mereka pakai pesta sendiri,” tandasnya.
Menurut dia, pengurus tidak ada orang lain selain Adam. Mereka mengaku sudah 8 tahun di urus Adam bersandar di dermaga setempat. Sementara, tekanan juga terjadi kepada ibu-ibu yang membarterkan belajaan dengan ikan hasil tangkapan para nelayan.
“Kami sering di marah sama Adam saat membawa ikan, nelayan juga kerap di marah karna memberikan ikan ke kami. Padahal ikan itu sudah jelas dari hasil tukar makanan dari nelayan. Kami tidak habis fikir karna nelayan tidak boleh bayar belajaan dengan ikan,” keluh B pedagang sembako.
Ia sangat menyesalkan monopoli dagang itu. “Belanjaan yang kami berikan itu dari uang kami sendiri, bahkan terkadang para nelayan memesan tidak memberi kami uang tapi setelah mendapatkan hasil tangkapan barulah nelayan membayarnya. Itupun bukan dengan uang tapi dengan ikan dan tidak sekaligus karna hasil tangkapannya kadang sedikit,” tambahnya.
Para nelayan berharap bisa merasakan kemerdekaan yang sebenarnya. Saat ini mereka masih merasa tertindas. “Nasip mereka memang miris dan ini perlu perhatian pemerintah terutama Dinas Kelautan dan Perikanan,” jelas Johan menanggapi isu tersebut, Senin (15/2/2021).
Menurut Ketua LSM Infoso itu, dugaan pungli yang terjadi kepada nelayan obor (nelayan luar daerah) itu harus segera di tindak lanjuti. Ia berharap segala bentuk pungli harus di hapus dari muka bumi ini. “Jangan sampai hal-hal demikian ini terjadi di Lampung Timur apalagi terhadap para nelayan,” pungkasnya
Pewarta : Ahmad Syah











