• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penuhi Konten Untuk Keuntungan Pribadi dengan Unsur Sara, Direktur TV di Polisikan

DemokrasiNews
16/10/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
Penuhi Konten Untuk Keuntungan Pribadi dengan Unsur Sara, Direktur TV di Polisikan

DEMOKRASINEWS, Jakarta –Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Direktur PT Bondowoso Salam Visual Nusantara atau BSTV berinisial AZ bersama dua orang rekannya berinisial M dan  AF terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks melalui kanal Aktual TV di YouTube.

“Ketiganya telah kami tetapkan tersangka dan sudah kita proses, dan saat ini kami amankan, karena menyebarkan berita bohong,” ungkap Komisari Besar Polisi Hengki Haryadi Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Penuhi Konten Untuk Keuntungan Pribadi dengan Unsur Sara, Direktur TV di Polisikan

Hengki menyebutkan, ketiganya ditangkap pada Agustus 2021 di wilayah Bondowoso, Jawa Timur.

Penuhi Konten Untuk Keuntungan Pribadi dengan Unsur Sara, Direktur TV di Polisikan Penuhi Konten Untuk Keuntungan Pribadi dengan Unsur Sara, Direktur TV di Polisikan Penuhi Konten Untuk Keuntungan Pribadi dengan Unsur Sara, Direktur TV di Polisikan

Adapun peran AZ adalah sebagai pemilik kanal YouTube Aktual TV yang mempunyai ide dan mengarahkan serta menyortir hasil suntingan konten yang akan diunggah di kanal Aktual TV.

Sementara tersangka kedua, yakni M berperan mengelola kanal YouTube Aktual TV, editor, serta konten kreator untuk mengunggah konten.

Tersangka ketiga sendiri AF  berperan sebagai pengisi suara atau narator konten hoaks yang diunggah di akun aktual TV.

Penuhi Konten Untuk Keuntungan Pribadi dengan Unsur Sara, Direktur TV di Polisikan Penuhi Konten Untuk Keuntungan Pribadi dengan Unsur Sara, Direktur TV di Polisikan Penuhi Konten Untuk Keuntungan Pribadi dengan Unsur Sara, Direktur TV di Polisikan

Hengki menekankan penangkapan AZ tidak terkait dengan profesinya di BSTV. Namun murni terkait dengan konten hoaks yang dibuat dan disebarkan tersangka.

“Berita-berita yang di share oleh para tersangka sudah kami selidiki dalam konten yang dibuat di YouTube namanya Aktual TV bukanlah produk jurnalistik dan tidak terdaftar dalam perusahaan pers yang terdaftar di Dewan Pers,” terang Hengki.

Pengungkapan kasus ini cukup mendalam dalam kurun waktu 8 bulan tersangka adsense melalui Chanel YouTube nya mencapai 1,8 milyar hingga 2 milyard rupiah.

Selain mendapatkan keuntungan yang cukup besar dengan menyebarkan 765 akun dan terus disebar serta tersangka juga membuat konten bersifat provokatif sebagai bentuk adu domba dalam sosial media. Sehingga konten yang disebar dapat menimbulkan Sara, kegaduhan hingga mengganggu keamanan hanya untuk keuntungan pribadi.

Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 14 Ayat 1 ayat 2, juncto Pasal 28 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Saat ini berkas ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan dalam waktu dekat pihak kepolisian akan segera menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk disidangkan.( Rls Devisi Hms Polres Metro Jakarta Pusat ).

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026
Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
SMK Go Global Buka Peluang Kerja Internasional bagi 1.460 Peserta di Lampung
Pendidikan

SMK Go Global Buka Peluang Kerja Internasional bagi 1.460 Peserta di Lampung

DemokrasiNews
09/09/2026
Bupati Lampung Timur Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Tekankan Jalur Evakuasi dan Logistik
Peristiwa

Bupati Lampung Timur Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Tekankan Jalur Evakuasi dan Logistik

DemokrasiNews
09/09/2026
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Gunung Anak Krakatau, Sempat Kirim Lokasi Terakhir
Peristiwa

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Gunung Anak Krakatau, Sempat Kirim Lokasi Terakhir

DemokrasiNews
09/09/2026
Pemkab Lampung Utara Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Advertorial

Pemkab Lampung Utara Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

DemokrasiNews
08/09/2026

Related News

Warga Blambangan Umpu Keluhkan Limbah Pabrik di Duga Dari PT Mahameru Angkasa Agri

Warga Blambangan Umpu Keluhkan Limbah Pabrik di Duga Dari PT Mahameru Angkasa Agri

19/02/2021
COVID-19 : Rapat Tim Gugus Tugas Lampung Timur, Larangan Sementara Warga Adakan Hajatan

COVID-19 : Rapat Tim Gugus Tugas Lampung Timur, Larangan Sementara Warga Adakan Hajatan

28/06/2021
Gandeng TNI dan Pol PP, Polsek Mataram Baru Gelar OPS Yustisi

Gandeng TNI dan Pol PP, Polsek Mataram Baru Gelar OPS Yustisi

10/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/