DEMOKRASINEWS – Diberitakan ingin cabut laporan dari Polres, Hatami salah satu pelapor dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Ketapang, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan membantah dan secara tegas menyatakan tidak pernah berkeinginan mencabut laporan tersebut.
Hal itu di sampaikan Hatami saat menanggapi salah satu berita di media online yang menyebut dirinya meminta maaf dan berkeinginan mencabut berkas laporan dugaan penyalah gunaan wewenang dan realisasi DD 2019 yang ia laporkan ke Polres Lamsel beberapa bulan lalu.
“Saya tidak pernah berniat mencabut laporan saya, apa bila masyarakat memang sudah bersuara banyak ingin mencabut laporanya, ya sudah. Kalau saya berjibaku untuk mencabut, itu tidak, dan saya juga tidak pernah meminta maaf ke Kades,” ucap Hatami, Minggu (14/6/2020).
Namun, ia membenarkan jika Hamsin Kades Ketapang meminta dirinya untuk mencabut laporan. Tapi ia tidak mau karena ada 5 tokoh lain yang saat itu turut menyerahkan berkas laporan. “Salah satunya saya, Didi Yansah, SH, Rohim, Ketua BPD Didi Ariyanto dan Asmawi,” jelasnya.
Terpisah, selaku tokoh pemuda setempat, Didiyansah mengaku tidak yakin jika rekannya tersebut membuat pernyataan seperti itu. “Saya tidak tahu, karena dalam pengamatan saya, ini kan pengakuan bapak Hatami, dan pengakuan ini saya tidak melihatnya langsung,” ujarnya.
Akan tetapi, salah satu pelapor lain, Didi Ariyanto yang juga Ketua BPD Ketapang tidak percaya dengan berita itu. Ia bahkan meyakini jika Hatami tidak mungkin bersedia mencabut berkas laporan yang telah sama-sama di serahkan ke Polres Lamsel.
“Saya tidak akan mencabut laporan masyarakat yang saya dampingi di Polres. Tadi sore Mang Hatami kerumah kerena dia tidak mau dituduh seperti itu, dia klarifikasi kesaya, dan saya tegaskan lima orang yang lapor, tidak akan pernah mencabut laporan itu,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kades Ketapang Hamsin membenarkan bahwa dirinya pernah ditemui salah satu tokoh masyarakat yang waktu itu turut melaporkannya ke Mapolres Lamsel
“Iya bener ini, salah satunya meminta maaf dan bilang tidak ikut lagi, telah berpisah dengan orang-orang itu, bener pak Hatami telah minta maaf, dia berjanji akan cabut laporan sesuai hasil voting dari masyarakat,” kata Hamsin saat ditemui wartawan.
Sementara, sampai berita ini di rilis, warga Ketapang belum pernah menggelar voting. Sehingga ke putusan untuk mencabut atau melanjutkan laporan dugaan penyalah gunaan wewenang dan realisasi DD tahun 2019 oleh Kades belum ada kejelasan pasti.
Pewarta : Anesmi Hasroni
Editor : M. Choiri, S










