DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Pemerintah Kampung Tridarma Wirajaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang menggelar musyawarah penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBK) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Acara dihadiri Tatang Hermansyah selaku Kepala Kampung (Kakam) Tridarma Wirajaya, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), jajaran aparatur, PKK serta para tokoh masyarakat.
Kepada warganya, Tatang Hermansyah berharap agar tidak bosan menghadiri undangan musyawarah guna pengambilan keputusan yang terbaik bagi Kampung Tridarma Wirajaya secara Demokratis.
“Kepada peserta musyawarah saya juga berharap bisa aktif menyalurkan aspirasi dan kontrol terhadap Dana Desa yang telah dianggarkan, sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,” ujar Kakam.
Sariyanto selaku Pendamping Desa mengapresiasi aparatur dan masyarakat Tridarma Wirajaya atas kekompakannya saat menentukan kebijakan melalui musyawarah, sehingga transparansi dan sistem demokrasi berjalan.
Dalam kondisi covid-19 tahun ini, Dana Desa Tridarma Wirajaya dialokasikan sesuai arahan pemerintah yakni setiap kampung wajib menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga terdampak sesuai hasil musyawarah kampung.
Selain itu, kampung juga wajib menganggarkan untuk pembangunan dengan sistem padat karya. Sedangkan Dana Desa 2021 direncakan untuk pembangunan infrastruktur yang tertunda akibat adanya pandemi.
Pewarta : Gunawan
Editor : Roy Choiri











