DEMOKRASINEWS, Pesawaran Lampung, 7 November 2026 – Sebanyak 401 personel gabungan menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Sabtu (7/11/2026). Namun, operasi berskala besar tersebut belum berhasil menemukan maupun menangkap bandar narkoba yang menjadi target petugas.
Kepolisian memastikan pengejaran terhadap para terduga bandar terus berlanjut. Aparat juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika untuk berkembang di wilayah tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin mengatakan, sejumlah orang yang diduga berperan sebagai bandar tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Meski demikian, polisi memastikan tetap memburu mereka hingga jaringan peredaran narkotika berhasil diungkap.
“Untuk bandar-bandar yang saat ini kami cari tetapi tidak berada di tempat ketika operasi berlangsung, pasti akan kami kejar. Kami tidak akan sungkan mengambil tindakan tegas terhadap bandar narkoba,” tegas Dodi, Sabtu.
Operasi tersebut melibatkan personel Polda Lampung, Polres Pesawaran, Polresta Bandar Lampung, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Petugas menyisir tiga desa di Kecamatan Tegineneng, yakni Desa Kejadian, Desa Gunung Sugih Baru, dan Desa Negara Ratu Wates. Sejumlah lokasi diperiksa, mulai dari rumah warga, gubuk, kandang ayam hingga rumah kontrakan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dalam penyisiran tersebut, aparat menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Barang bukti itu meliputi alat isap sabu atau bong, kaca pirek, plastik klip bekas pakai, timbangan digital, serta dua paket berisi kristal putih yang diduga sabu.
Salah satu lokasi temuan berada di sebuah kandang ayam. Di tempat tersebut, petugas menemukan tiga alat isap sabu dan satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Sementara itu, di sebuah gubuk yang dikaitkan dengan seseorang bernama Nando, petugas menemukan paket kristal putih yang diduga sabu, timbangan digital, alat isap, sejumlah pipet, dan telepon seluler.
Polisi juga mengamankan buku catatan, laptop, serta sejumlah telepon seluler yang selanjutnya dibawa untuk kepentingan penyelidikan.
Selain itu, petugas menemukan sejumlah senjata tajam berupa pedang, golok, badik, dan celurit. Aparat juga mengamankan benda menyerupai senjata api berbentuk korek serta satu selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter.
Seluruh barang temuan tersebut dibawa untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap dugaan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar empat jam tersebut, petugas turut mengamankan enam orang berusia 14 hingga 17 tahun yang berada di sekitar lokasi sasaran.
Keenamnya diketahui masih berstatus pelajar. Petugas kemudian membawa mereka ke Mapolsek Natar untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif narkoba. Karena masih berusia di bawah umur, kepolisian tidak mengungkap identitas keenam pelajar tersebut.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian bersama BNNP Lampung untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pesawaran.(Red/RZ)














