DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 15 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali turun tangan membantu warga yang membutuhkan. Kali ini, perhatian diberikan kepada Supri, warga Dusun 9 Dorowati, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Dinsos Lampung Utara tidak hanya menyerahkan bantuan kebutuhan dasar kepada Supri. Kondisi tempat tinggalnya juga menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti melalui program bantuan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Dinas Sosial Lampung Utara Imam Hanafi mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan sehari-hari,” kata Imam, Jumat (14/8/2026).
Menurut Imam, persoalan yang dihadapi Supri tidak cukup ditangani melalui bantuan kebutuhan dasar. Kondisi rumah yang sudah tidak layak huni membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Karena itu, Dinsos Lampung Utara akan mengusulkan Supri sebagai penerima program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan warga dalam jangka pendek, tetapi juga memperbaiki kualitas hidup penerima bantuan melalui tempat tinggal yang lebih layak.
Selain bantuan perbaikan rumah, Dinsos Lampung Utara juga akan mengupayakan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa dukungan permodalan. Bantuan itu diharapkan dapat membuka peluang bagi Supri untuk memperoleh penghasilan dan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarganya.
Dengan langkah tersebut, penanganan terhadap Supri diarahkan secara menyeluruh, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, perbaikan tempat tinggal, hingga penguatan ekonomi keluarga.
Dinsos Lampung Utara menegaskan akan terus melakukan pendataan dan pendampingan terhadap warga yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perhatian pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap sinergi antar-OPD dapat mempercepat penanganan warga yang membutuhkan, sehingga persoalan sosial dapat diintervensi sejak ditemukan di lapangan dan tidak menunggu hingga menjadi persoalan yang lebih besar.( Red/JM )











