DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 22 Juni 2026 – Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, meresmikan Grand Launching Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (23/6/2026). Peresmian tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup melalui aksi penanaman pohon bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta masyarakat setempat sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Dalam sambutannya, Bupati Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Ia menyebutkan, saat ini volume sampah yang terkelola mencapai sekitar 900 ton per hari dengan cakupan layanan kepada lebih dari 1,15 juta penduduk.

“Berdasarkan indikator Kementerian Lingkungan Hidup, keberhasilan pengelolaan sampah minimal mencapai 30 persen. Jika sudah mencapai 50 persen tentu lebih baik, sedangkan target idealnya adalah 75 persen,” ujar Bupati Ela.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah harus terus ditingkatkan. Ia mengingatkan bahwa ketersediaan kawasan hutan yang luas di Lampung Timur tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan persoalan sampah.
“Jangan sampai kita merasa aman hanya karena Lampung Timur masih memiliki kawasan hutan yang luas. Pengelolaan sampah yang baik merupakan salah satu indikator penting dalam pembangunan daerah. Lampung Timur harus menjadi contoh dalam pengelolaan sampah terpadu, bukan sekadar mengikuti daerah lain,” tegasnya.
Bupati Ela juga menekankan pentingnya sistem pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Ke depan, sampah rumah tangga, perkantoran, industri, hingga program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dipilah menjadi sampah organik dan anorganik sebelum diproses lebih lanjut.
“Petugas pengelola sampah saat ini sudah mulai mendapatkan pelatihan agar proses pemilahan dan pengolahan sampah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat ekonomi maupun lingkungan,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Pemkab Lampung Timur juga berkomitmen memperkuat alokasi anggaran sektor persampahan. Selain itu, pemerintah daerah berencana mengundang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Pekerjaan Umum untuk berkolaborasi dalam pengembangan program pengelolaan sampah terpadu.
Dalam pengembangannya, TPST Sukadana akan menjadi bagian dari sistem zonasi pengelolaan sampah di Lampung Timur. Fasilitas tersebut saat ini memiliki kapasitas pengolahan sekitar 15 ton sampah per hari dan akan terus ditingkatkan sesuai kebutuhan.
Ke depan, TPST Sukadana juga direncanakan berkolaborasi dengan TPST Kota Baru yang memiliki kapasitas pengolahan hingga sekitar 1.000 ton per hari. Langkah ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Timur.
Peresmian TPST tersebut turut dihadiri Dandim 0429/Lampung Timur Letkol Inf. Danang Setiaji, Wakapolres Lampung Timur Kompol Mariyadi, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Indra, Kabid DLH Dedi, sejumlah kepala OPD, Camat Sukadana, Kepala Desa Rantau Jaya Udik, Ketua ABDESI Kecamatan Sukadana, serta masyarakat setempat.
Melalui kehadiran TPST Sukadana, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap tercipta budaya baru dalam pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keberlanjutan alam untuk generasi mendatang.( Red/Prie/ Rls)







![[UPDATE]: Sebanyak 257 Rumah Rusak Terdampak Gempa Bumi M 6.6 Banten [UPDATE]: Sebanyak 257 Rumah Rusak Terdampak Gempa Bumi M 6.6 Banten](https://i2.wp.com/demokrasinews.co.id/wp-content/uploads/2022/01/FB_IMG_1642241714475-120x86.jpg)



