DEMOKRASINEWS,Lampung Timur – JajaranPolsek Waway Karya Polres Lampung Timur berhasil membekuk tiga orang pelaku pencurian sepeda motor pada hari Senin dinihari (15/05/2023) sekira pukul 00.30 Wib.
Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro Prasetyo mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan pelaku berjumlah tiga orang. Ketiga pelaku tersebut, yakni SR (26 thn), AS (31 thn) serta SN (29 thn) yang merupakan penadah,” jelasnya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekira pukul 23.00 Wib. Pada saat kejadian, korban tengah menonton hiburan jaranan di Desa Karang Anom, Kecamatan Waway Karya dan memarkirkan kendaraannya di parkiran. Tidak lama kemudian ketika korban hendak pulang menyadari kendaraannya tidak ada yang kemudian melaporkan ke Polsek Waway Karya,” jelasnya.
Menerima laporan tersebut, Polsek Waway Karya melakukan penyelidikan, pada hari Senin (15/05/223) sekira pukul 00.30 Wib, dengan alat bukti yang cukup, Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya PS Kanit Reskrim Bripka Hermansyah, SH berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dan seorang penadah barang curian tersebut, kemudian diamankan ke Polsek Waway Karya.
“Setelah kita amankan dilakukan interogasi, pelaku mengaku sebelumnya telah dua kali melakukan tindak pidana pencurian di tempat hiburan pada TKP yang berbeda,” ungkap Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah BPKB dan STNK, dua unit kendaraan roda dua dan tiga buah handphone yang diamankan di Polsek Waway Karya.
Para pelaku pasal yang dilanggar yakni Pasal 363 atau Pasal 362 Junto 480 KUHP,” pungkas Kapolsek. (Hms Polres Lampung Timur)