• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Opini

Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id

DemokrasiNews
26/05/2026
in Opini, Edukasi
Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id

Hukum dan Hati Nurani: Pelajaran dari Kisah Kakek Mujiran

Ketika hukum berdiri tegak, tetapi rasa keadilan masyarakat kecil terasa semakin jauh.

Beberapa pekan terakhir, publik khususnya masyarakat Lampung digegerkan oleh sebuah perkara hukum yang menyeret nama seorang lansia bernama Mujiran (74), warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan.

Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id

Kakek Mujiran harus menjalani proses hukum setelah diduga mencuri getah karet milik perusahaan perkebunan negara, PTPN. Peristiwa itu bermula ketika ia tertangkap oleh petugas keamanan perusahaan, lalu diserahkan kepada pihak berwajib untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Namun perhatian publik memuncak bukan semata karena kasus pencurian tersebut, melainkan ketika video persidangan Kakek Mujiran viral di media sosial. Dalam video itu, seorang pria renta berusia 74 tahun terlihat mengenakan rompi tahanan dan duduk menghadapi proses persidangan layaknya pelaku kejahatan berat.

Pemandangan tersebut mengguncang rasa kemanusiaan banyak orang.

Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id Cerdas: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id

Publik menaruh rasa haru, iba, bahkan kemarahan. Berbagai media nasional dan lokal mulai menyoroti kisah Kakek Mujiran sebagai gambaran nyata kerasnya kehidupan masyarakat kecil di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.

Dari berbagai informasi yang beredar, Kakek Mujiran diduga nekat mencuri getah karet bukan untuk memperkaya diri, melainkan demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Di usia senja, ia masih harus menanggung beban merawat cucu bersama sang istri.

Ada kebutuhan makan yang harus dipenuhi. Ada beras yang harus dibeli. Ada uang jajan cucu yang harus dipikirkan agar anak-anak itu tetap bisa sekolah dan tidak menangis karena lapar.

Kemiskinan terkadang memaksa seseorang mengambil jalan yang tidak pernah ingin ia pilih.

Ironi kisah Kakek Mujiran kemudian memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: masih adakah “Kakek Mujiran” lain di negeri ini?

Pertanyaan itu terasa sangat relevan. Sebab dalam banyak kasus, masyarakat kecil sering kali berhadapan dengan hukum hanya karena persoalan kebutuhan hidup. Ada yang mencuri satu tandan pisang, satu batang singkong, atau beberapa kilogram hasil kebun demi menyambung hidup keluarga.

Di mata hukum, tindakan itu tetap disebut pencurian. Namun di balik peristiwa tersebut, sering kali tersembunyi kenyataan pahit tentang kemiskinan, kelaparan, dan tekanan ekonomi yang tidak terlihat.

Indonesia pernah mengalami krisis moneter hebat pada 1997–1998. Saat itu harga kebutuhan pokok melonjak tajam, nilai rupiah terpuruk terhadap dolar, dan kondisi ekonomi masyarakat berada dalam tekanan luar biasa.

Namun hari ini, di tengah situasi ekonomi yang kembali dirasakan berat oleh sebagian masyarakat kecil, muncul fenomena sosial yang mengkhawatirkan. Banyak warga nekat melakukan tindakan melanggar hukum karena desakan kebutuhan hidup yang mendesak.

Di sinilah negara dan aparat penegak hukum diuji.

Penegakan hukum memang penting. Supremasi hukum harus tetap dijaga. Tetapi hukum tidak boleh kehilangan hati nurani dan rasa keadilan sosial.

Masyarakat tentu mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang merampas hak orang lain dengan kekerasan, intimidasi, atau tindakan kriminal yang membahayakan keselamatan publik. Namun terhadap masyarakat miskin yang melakukan pelanggaran karena faktor ekonomi ekstrem, pendekatan kemanusiaan semestinya juga menjadi pertimbangan penting.

Keadilan tidak selalu identik dengan hukuman semata.

Kasus Kakek Mujiran menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya melihat unsur kesalahan, tetapi juga perlu memahami latar belakang kehidupan pelaku. Faktor usia, kondisi ekonomi, tanggungan keluarga, hingga situasi sosial seharusnya menjadi bagian dari pertimbangan dalam mencari keadilan yang seadil-adilnya.

Penegak hukum perlu melakukan pemetaan secara objektif terhadap setiap perkara. Apakah pelaku benar-benar berniat jahat untuk memperkaya diri? Ataukah ia terdesak oleh kemiskinan dan kebutuhan hidup yang mendesak?

Karena sejatinya, negara yang besar bukan hanya negara yang mampu menghukum, tetapi negara yang mampu menghadirkan keadilan dengan hati nurani.

Kisah Kakek Mujiran seharusnya menjadi tamparan bagi semua pihak bahwa kemiskinan masih menjadi persoalan nyata di negeri ini. Di balik angka statistik ekonomi dan pertumbuhan pembangunan, masih ada rakyat kecil yang berjuang agar keluarganya bisa makan esok hari.

Dan mungkin, yang paling mereka butuhkan bukan sekadar hukuman, melainkan uluran tangan, perhatian, dan keadilan yang benar-benar manusiawi.( Redaksi Supriyono )


Berita Terkini

Kwarda Lampung Gelar JOTA-JOTI Camp 2026, 102 Pramuka Perkuat Literasi Digital
Pendidikan

Kwarda Lampung Gelar JOTA-JOTI Camp 2026, 102 Pramuka Perkuat Literasi Digital

DemokrasiNews
17/10/2026
Sekda Lampung Timur Klarifikasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor: Rama Disebut Turun ke Lapangan
Tokoh

Sekda Lampung Timur Klarifikasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor: Rama Disebut Turun ke Lapangan

DemokrasiNews
15/10/2026
Polemik Seleksi Pejabat Eselon II Lampung Utara Disorot, Akademisi Minta Pemkab Buka Dasar Penetapan
Politik

Polemik Seleksi Pejabat Eselon II Lampung Utara Disorot, Akademisi Minta Pemkab Buka Dasar Penetapan

DemokrasiNews
16/10/2026
Pemkab Lampung Timur Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB
Hukum & Kriminal

Pemkab Lampung Timur Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB

DemokrasiNews
13/10/2026
Gubernur Lampung Perketat Pengawasan QR Code Biosolar, Antrean SPBU Masih Memanjang
Nasional

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan QR Code Biosolar, Antrean SPBU Masih Memanjang

DemokrasiNews
13/10/2026
Warga Bangun Jalan dengan Dana Swadaya, Pemkab Lampung Timur Didorong Prioritaskan Pajak untuk Infrastruktur
Desa

Warga Bangun Jalan dengan Dana Swadaya, Pemkab Lampung Timur Didorong Prioritaskan Pajak untuk Infrastruktur

DemokrasiNews
13/10/2026

Related News

Home Industri Sabu-Sabu di Lampung Timur Berhasil Terbongkar oleh Kepolisian 

Home Industri Sabu-Sabu di Lampung Timur Berhasil Terbongkar oleh Kepolisian 

22/03/2024
Resmi, DPW PAN Serahkan Rekom Pilkada Lampung Selatan Kepada Hipni-Melin

Resmi, DPW PAN Serahkan Rekom Pilkada Lampung Selatan Kepada Hipni-Melin

23/08/2020
Azwar Hadi Wakil Bupati Lampung Timur Bagikan 753 Sertifikat Tanah Kepada Empat Desa di Kecamatan Metro Kibang

Azwar Hadi Wakil Bupati Lampung Timur Bagikan 753 Sertifikat Tanah Kepada Empat Desa di Kecamatan Metro Kibang

30/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/