• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Uang Rp5,4 Miliar Hasil Judi Online Disita, Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti

DemokrasiNews
08/05/2026
in Hukum & Kriminal
Uang Rp5,4 Miliar Hasil Judi Online Disita, Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti

DEMOKRASINEWS, Metro, 7 Mei 2026 – Kejaksaan Negeri Metro mengungkap perkara judi online (judol) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset sitaan mendekati Rp6 miliar, Kamis (7/5/2026). Dalam perkara tersebut, negara menyita uang hasil tindak pidana lebih dari Rp5,4 miliar serta valuta asing berupa 25.000 dolar Amerika Serikat dan 20.000 dolar Singapura.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, bersama jajaran Bidang Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, serta unsur TNI, Polri, dan instansi terkait.

Dalam keterangannya, Neneng Rahmadini menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dan penyetoran uang rampasan negara merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Uang Rp5,4 Miliar Hasil Judi Online Disita, Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Uang Rp5,4 Miliar Hasil Judi Online Disita, Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Uang Rp5,4 Miliar Hasil Judi Online Disita, Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, penyetoran uang rampasan negara menjadi bagian penting dalam upaya pengembalian hasil tindak pidana kepada negara,” ujarnya.

Perkara tersebut melibatkan terdakwa Kelvin Wijaya alias Kevin Sanjaya alias Kev. Berdasarkan putusan pengadilan, terdakwa dinyatakan bersalah karena turut mendistribusikan informasi elektronik bermuatan perjudian serta melakukan tindak pidana pencucian uang untuk menyamarkan hasil kejahatan melalui sejumlah rekening dan merchant pembayaran digital.

Dari perkara itu, jaksa merampas dan memusnahkan berbagai barang bukti elektronik, mulai dari telepon genggam, CPU komputer, monitor LCD, modem, kartu ATM, buku rekening, hingga kartu SIM yang digunakan dalam operasional perjudian online.

Selain uang tunai, aparat juga menyita sejumlah aset berupa kendaraan mewah BMW X5 dan Nissan Grand Livina. Total nilai rampasan mencapai lebih dari Rp5,4 miliar di luar kendaraan dan mata uang asing.

Kejari Metro menyebut dana tersebut berasal dari sejumlah rekening dan merchant yang diduga terkait aktivitas perjudian online, termasuk perusahaan mitra pembayaran digital.

Dalam kesempatan yang sama, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Metro juga mengungkap perkembangan penyidikan dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Metro.

Penyidik telah melakukan penggeledahan di empat lokasi dan mengamankan dua unit barang elektronik serta 99 dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek irigasi tersebut.

Selain itu, Kejari Metro turut memusnahkan barang bukti dari 51 perkara pidana yang telah inkracht sejak Oktober 2025 hingga April 2026. Rinciannya terdiri dari 43 perkara narkotika, tiga perkara Oharda, satu perkara Kamtibum, dan empat perkara pidana umum lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 11,94 gram, ganja 10,25 gram, tembakau gorila 103,33 gram, ekstasi, psikotropika, bong, telepon genggam, senjata tajam, senjata api, peluru, komputer, dan ratusan barang bukti lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan ditimbun sesuai prosedur agar tidak dapat digunakan kembali.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar pemusnahan barang bukti, tetapi juga bentuk kepastian hukum dan pertanggungjawaban kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti telah ditangani sesuai aturan,” tutup Neneng Rahmadini.( Red/YZ/Rls)


Berita Terkini

Polisi Ungkap Tawuran Remaja via Instagram yang Tewaskan Mahasiswa di Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Tawuran Remaja via Instagram yang Tewaskan Mahasiswa di Bandar Lampung

DemokrasiNews
12/05/2026
Aksi Kejar-kejaran di Kotabumi, Pelaku Curanmor Viral Tertangkap
Hukum & Kriminal

Aksi Kejar-kejaran di Kotabumi, Pelaku Curanmor Viral Tertangkap

DemokrasiNews
12/05/2026
Video Penangkapan Terduga Curanmor di Lampung Timur Viral, Polisi Lepaskan Tembakan
Hukum & Kriminal

Video Penangkapan Terduga Curanmor di Lampung Timur Viral, Polisi Lepaskan Tembakan

DemokrasiNews
12/05/2026
Love Scamming dari Penjara Terbongkar, Korban Capai 1.286 Orang
Hukum & Kriminal

Love Scamming dari Penjara Terbongkar, Korban Capai 1.286 Orang

DemokrasiNews
11/05/2026
Ultimatum Penembak Brigadir Arya, Kapolda Lampung Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas
Hukum & Kriminal

Ultimatum Penembak Brigadir Arya, Kapolda Lampung Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

DemokrasiNews
09/05/2026
Polemik Dana Tripanca Kembali Mencuat, LBH-GKI Tempuh Jalur Praperadilan
Hukum & Kriminal

Polemik Dana Tripanca Kembali Mencuat, LBH-GKI Tempuh Jalur Praperadilan

DemokrasiNews
09/05/2026

Related News

FP2G dan GMNI Halmahera Selatan, Soroti Ilegal Logging di Gane

FP2G dan GMNI Halmahera Selatan, Soroti Ilegal Logging di Gane

06/10/2020
Jelang Aksi Mahasiswa, Mingrum Gumay: Jangan Ciderai Demokrasi, Biarkan Mereka Sampaikan Aspirasi, Jangan Ada Yang Menyakiti, Apalagi Menyusupi

Jelang Aksi Mahasiswa, Mingrum Gumay: Jangan Ciderai Demokrasi, Biarkan Mereka Sampaikan Aspirasi, Jangan Ada Yang Menyakiti, Apalagi Menyusupi

11/04/2022
Ora Usalah….? Itu Jawaban Ganjar kepada KPU Minta Izin Konser Musik saat Pilkada

Ora Usalah….? Itu Jawaban Ganjar kepada KPU Minta Izin Konser Musik saat Pilkada

17/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/