• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat Mulai 9 April 2026, Absen Wajib dan Respons 5 Menit Diterapkan

DemokrasiNews
09/04/2026
in Advertorial, Edukasi
ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat Mulai 9 April 2026, Absen Wajib dan Respons 5 Menit Diterapkan

DEMOKRASINEWS, Lampung Utara — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 9 April 2026. Kebijakan ini diklaim sebagai langkah efisiensi anggaran sekaligus menguji disiplin dan kinerja aparatur.

Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Intji Indriati, mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Utara Nomor 612 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN.

Menurutnya, penerapan WFH merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk menekan belanja daerah, terutama penggunaan bahan bakar minyak (BBM), listrik, serta biaya operasional lainnya.

ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat Mulai 9 April 2026, Absen Wajib dan Respons 5 Menit Diterapkan ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat Mulai 9 April 2026, Absen Wajib dan Respons 5 Menit Diterapkan ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat Mulai 9 April 2026, Absen Wajib dan Respons 5 Menit Diterapkan

“Ini bagian dari upaya efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan publik,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat Mulai 9 April 2026, Absen Wajib dan Respons 5 Menit Diterapkan

Namun, kebijakan ini tidak berlaku penuh. Pemerintah daerah membatasi pelaksanaan WFH maksimal 50 persen ASN di setiap perangkat daerah, menyesuaikan kebutuhan layanan dan karakter pekerjaan.

Meski memberi fleksibilitas, pengawasan terhadap ASN justru diperketat. ASN yang bekerja dari rumah wajib siaga selama jam kerja, aktif berkomunikasi, dan dapat dihubungi sewaktu-waktu oleh atasan.

ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat Mulai 9 April 2026, Absen Wajib dan Respons 5 Menit Diterapkan ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat Mulai 9 April 2026, Absen Wajib dan Respons 5 Menit Diterapkan ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat Mulai 9 April 2026, Absen Wajib dan Respons 5 Menit Diterapkan

Kontrol kinerja dilakukan melalui absensi digital berbasis lokasi dan waktu. ASN juga diwajibkan menyusun laporan harian, mengikuti rapat daring, serta mengunggah progres pekerjaan sebelum pukul 16.00 WIB.

Pemkab bahkan menetapkan sanksi tegas. ASN yang tidak merespons panggilan atau pesan dalam waktu kurang dari lima menit tanpa alasan jelas berpotensi mendapat teguran hingga evaluasi kinerja.

Sejumlah sektor vital tetap diwajibkan bekerja dari kantor, di antaranya tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, petugas pemadam kebakaran, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, layanan administrasi kependudukan, serta sektor pendidikan.

Selain itu, pejabat struktural seperti pimpinan tinggi pratama, administrator (Eselon III), camat, hingga kepala desa juga dikecualikan dari kebijakan ini.

Kebijakan WFH ini menghadirkan dua sisi: efisiensi anggaran di satu pihak, serta tuntutan disiplin tinggi ASN di tengah sistem kerja yang lebih fleksibel di pihak lain.

“Harapannya ASN Lampung Utara siap melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab,” kata Intji.(Red/Rls JM)


Berita Terkini

Kegelisahan Seorang Wartawan: Menjadi Lebah, Bukan Lalat
Opini

Kegelisahan Seorang Wartawan: Menjadi Lebah, Bukan Lalat

DemokrasiNews
03/10/2026
Kwarda Lampung Perkuat Wawasan Kebangsaan Pramuka Perguruan Tinggi, Gandeng Kodam dan BNN
Pendidikan

Kwarda Lampung Perkuat Wawasan Kebangsaan Pramuka Perguruan Tinggi, Gandeng Kodam dan BNN

DemokrasiNews
30/09/2026
Denny Ramadhan Hidupkan Transfer Knowledge, Jadikan Pengalaman Purnakarya Bekal Generasi Penerus
Edukasi

Denny Ramadhan Hidupkan Transfer Knowledge, Jadikan Pengalaman Purnakarya Bekal Generasi Penerus

DemokrasiNews
30/09/2026
Pemkab Lampung Timur Perkuat Perhutanan Sosial melalui Masterplan IAD
Edukasi

Pemkab Lampung Timur Perkuat Perhutanan Sosial melalui Masterplan IAD

DemokrasiNews
29/09/2026
Relawan Muhammadiyah dan Granat Tulang Bawang Tembus Pelosok Salurkan Wakaf Al-Qur’an
Edukasi

Relawan Muhammadiyah dan Granat Tulang Bawang Tembus Pelosok Salurkan Wakaf Al-Qur’an

DemokrasiNews
29/09/2026
Gubernur Mirza Perluas Perlindungan BPJAMSOSTEK bagi 98.809 Pekerja Rentan di Lampung
Kesehatan

Gubernur Mirza Perluas Perlindungan BPJAMSOSTEK bagi 98.809 Pekerja Rentan di Lampung

DemokrasiNews
27/09/2026

Related News

Mobil Distribusi MBG Tabrakan dengan Dump Truk di Lampung Timur, Sopir Meninggal Dunia

Mobil Distribusi MBG Tabrakan dengan Dump Truk di Lampung Timur, Sopir Meninggal Dunia

12/02/2026
PAC Muslimat NU Banjar Agung Gelar Lomba Qosidah Peringati Maulid Nabi dan songsong Hari Santri Nasional

PAC Muslimat NU Banjar Agung Gelar Lomba Qosidah Peringati Maulid Nabi dan songsong Hari Santri Nasional

13/10/2021
KPK Tetapkan 10 Orang Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan 10 Orang Anggota DPRD Muara Enim Tersangka Korupsi

02/10/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/