• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat Mulai 9 April 2026, Absen Wajib dan Respons 5 Menit Diterapkan

DemokrasiNews
09/04/2026
in Advertorial, Edukasi
ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat Mulai 9 April 2026, Absen Wajib dan Respons 5 Menit Diterapkan

DEMOKRASINEWS, Lampung Utara — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 9 April 2026. Kebijakan ini diklaim sebagai langkah efisiensi anggaran sekaligus menguji disiplin dan kinerja aparatur.

Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Intji Indriati, mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Utara Nomor 612 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN.

Menurutnya, penerapan WFH merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk menekan belanja daerah, terutama penggunaan bahan bakar minyak (BBM), listrik, serta biaya operasional lainnya.

ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat Mulai 9 April 2026, Absen Wajib dan Respons 5 Menit Diterapkan ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat Mulai 9 April 2026, Absen Wajib dan Respons 5 Menit Diterapkan ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat Mulai 9 April 2026, Absen Wajib dan Respons 5 Menit Diterapkan

“Ini bagian dari upaya efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan publik,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

ASN Lampung Utara WFH Tiap Jumat Mulai 9 April 2026, Absen Wajib dan Respons 5 Menit Diterapkan

Namun, kebijakan ini tidak berlaku penuh. Pemerintah daerah membatasi pelaksanaan WFH maksimal 50 persen ASN di setiap perangkat daerah, menyesuaikan kebutuhan layanan dan karakter pekerjaan.

Meski memberi fleksibilitas, pengawasan terhadap ASN justru diperketat. ASN yang bekerja dari rumah wajib siaga selama jam kerja, aktif berkomunikasi, dan dapat dihubungi sewaktu-waktu oleh atasan.

Kontrol kinerja dilakukan melalui absensi digital berbasis lokasi dan waktu. ASN juga diwajibkan menyusun laporan harian, mengikuti rapat daring, serta mengunggah progres pekerjaan sebelum pukul 16.00 WIB.

Pemkab bahkan menetapkan sanksi tegas. ASN yang tidak merespons panggilan atau pesan dalam waktu kurang dari lima menit tanpa alasan jelas berpotensi mendapat teguran hingga evaluasi kinerja.

Sejumlah sektor vital tetap diwajibkan bekerja dari kantor, di antaranya tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, petugas pemadam kebakaran, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, layanan administrasi kependudukan, serta sektor pendidikan.

Selain itu, pejabat struktural seperti pimpinan tinggi pratama, administrator (Eselon III), camat, hingga kepala desa juga dikecualikan dari kebijakan ini.

Kebijakan WFH ini menghadirkan dua sisi: efisiensi anggaran di satu pihak, serta tuntutan disiplin tinggi ASN di tengah sistem kerja yang lebih fleksibel di pihak lain.

“Harapannya ASN Lampung Utara siap melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab,” kata Intji.(Red/Rls JM)


Berita Terkini

Sekdakab Lampung Utara Pastikan Uji Kompetensi Jabatan Eselon II Digelar Paling Lambat Agustus 2026
Advertorial

Sekdakab Lampung Utara Pastikan Uji Kompetensi Jabatan Eselon II Digelar Paling Lambat Agustus 2026

DemokrasiNews
16/07/2026
PERPENI Lampung Perkuat Organisasi hingga Desa, Pembinaan Keagamaan Jadi Program Prioritas
Advertorial

PERPENI Lampung Perkuat Organisasi hingga Desa, Pembinaan Keagamaan Jadi Program Prioritas

DemokrasiNews
16/07/2026
Anggaran MBG Dipangkas, BGN Pastikan Kualitas Makanan dan Jumlah Penerima di Lampung Utara Tetap Aman
Advertorial

Anggaran MBG Dipangkas, BGN Pastikan Kualitas Makanan dan Jumlah Penerima di Lampung Utara Tetap Aman

DemokrasiNews
15/07/2026
Dari Jembatan Kali Pasir, Wapres Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Lampung Timur
Advertorial

Dari Jembatan Kali Pasir, Wapres Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Lampung Timur

DemokrasiNews
15/07/2026
Kepercayaan Publik Tidak Dibangun oleh Narasi, Melainkan oleh Integritas Kebijakan
Opini

Kepercayaan Publik Tidak Dibangun oleh Narasi, Melainkan oleh Integritas Kebijakan

DemokrasiNews
15/07/2026
Bukan Bentuk Protes, Gotong Royong Warga Bandar Agung Jadi Bukti Cinta Membangun Desa
Desa

Bukan Bentuk Protes, Gotong Royong Warga Bandar Agung Jadi Bukti Cinta Membangun Desa

DemokrasiNews
14/07/2026

Related News

Kementerian PUPR, Perhubungan, Menko PMK dan Korlantas Polri Tinjau Jalur Mudik Lebaran 2023

Kementerian PUPR, Perhubungan, Menko PMK dan Korlantas Polri Tinjau Jalur Mudik Lebaran 2023

11/04/2023
Air Mata di Ujung Ihram: Perjalanan Sunyi Jamaah Haji Indonesia Menuju Panggilan Ilahi

Air Mata di Ujung Ihram: Perjalanan Sunyi Jamaah Haji Indonesia Menuju Panggilan Ilahi

05/05/2026
Setkab Pramono Anung Tegaskan Pemerintah Meminta Produsen Minyak Sawit Perioritaskan Dalam Negeri

Setkab Pramono Anung Tegaskan Pemerintah Meminta Produsen Minyak Sawit Perioritaskan Dalam Negeri

15/03/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/