DEMOKRASINEWS,Bandar Lampung — Polisi berhasil menangkap satu dari dua pelaku pembunuhan terhadap seorang muncikari pekerja seks komersial (PSK) di Bandar Lampung. Pelaku diamankan saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Muhammad Rizqi Saputra (28), warga Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Ia ditangkap oleh tim gabungan kepolisian pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, mengatakan penangkapan dilakukan saat pelaku berada di area Pelabuhan Bakauheni dan diduga akan melarikan diri ke Pulau Jawa.
“Tim gabungan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MRS di Pelabuhan Bakauheni. Saat itu, yang bersangkutan hendak melarikan diri ke Jawa,” ujar Yuni dalam keterangannya.
Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, Muhammad Rizqi Saputra telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” tambahnya.

Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, dua perempuan yang diduga bekerja sebagai PSK menjadi korban penyerangan dengan senjata tajam di sebuah rumah di kawasan Pemandangan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, pada Selasa (31/3/2026) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, satu korban berinisial NR (41), warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara korban lainnya, DA (41), warga Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, mengalami luka serius di bagian tangan dan wajah, dan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pelaku dan motif di balik kasus tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.(Red/Ato/Rhd)











