DEMOKRASINEWS, Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menyatakan masyarakat diperbolehkan bahkan dipersilakan memviralkan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap tidak layak melalui media sosial. Langkah ini dinilai dapat membantu pengawasan kualitas makanan di lapangan, Kamis (05/03/2026)
Menurut Nanik, unggahan masyarakat di media sosial dapat menjadi bentuk partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaan program MBG yang kini dijalankan di banyak sekolah.
BGN menilai laporan dari masyarakat penting karena jumlah dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani program ini mencapai puluhan ribu di berbagai daerah.
Namun, agar laporan dapat segera ditindaklanjuti, masyarakat diminta mencantumkan informasi yang lengkap dalam unggahan tersebut. Data yang diperlukan antara lain:
- Nama sekolah penerima makanan
- Nama atau lokasi dapur SPPG
- Wilayah desa, kecamatan, atau kabupaten
- Waktu atau tanggal pembagian makanan
Dengan informasi tersebut, BGN dapat melakukan verifikasi dan penelusuran secara cepat terhadap kualitas makanan yang dibagikan kepada siswa.
Nanik juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dilaporkan ke pihak berwajib selama unggahan yang disampaikan sesuai fakta.
Selama konten yang dibagikan bukan hoaks atau fitnah, warga tidak akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
BGN memastikan dapur penyedia makanan yang menyajikan menu tidak sesuai standar gizi akan dikenakan sanksi. Bahkan, kerja sama dengan dapur tersebut bisa dihentikan apabila pelanggaran terbukti.
Selain itu, pihak sekolah juga memiliki kewenangan untuk menolak program MBG jika menu yang diberikan dinilai tidak layak, dengan menyertakan surat pernyataan resmi.
Pernyataan ini muncul setelah muncul berbagai keluhan dari masyarakat mengenai kualitas menu MBG yang dianggap kurang layak selama pelaksanaan program pada bulan Ramadan 2026.
BGN berharap keterlibatan masyarakat melalui media sosial dapat meningkatkan transparansi serta memastikan kualitas makanan dalam program MBG tetap sesuai standar gizi.( Red/Prie/Rls BGN)









