DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur memastikan seluruh tahapan pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konferkab) berjalan sesuai Peraturan Organisasi PWI Pusat. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan terkait proses penjaringan bakal calon ketua PWI Lampung Timur.
Ketua Panitia Penjaringan, Kemas Hasanudin menjelaskan bahwa pelaksanaan Konferkab PWI Lampung Timur berpedoman pada ketentuan organisasi, khususnya terkait masa jabatan kepengurusan dan mekanisme penjaringan bakal calon ketua.
Ia menyebutkan, dalam Peraturan Organisasi PWI diatur bahwa proses penjaringan bakal calon ketua dapat dibuka paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan kepengurusan berakhir. Berdasarkan kajian internal, masa akhir kepengurusan PWI Lampung Timur diketahui bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
“Dengan mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan kegiatan organisasi yang bertepatan dengan Ramadan dan mendekati Hari Raya Idulfitri, kami menilai Konferkab berpotensi tidak optimal jika dilaksanakan tepat di akhir masa jabatan,” ujar Kemas Hasanudin.
Atas pertimbangan tersebut, PWI Lampung Timur melakukan konsultasi resmi dengan PWI Provinsi Lampung. Hasil konsultasi kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi PWI Provinsi Lampung bersama Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Otto.
Dari hasil koordinasi tersebut ditegaskan bahwa Konferkab tidak wajib dilaksanakan tepat pada hari berakhirnya masa jabatan kepengurusan, sepanjang terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara organisasi.
PWI Pusat selanjutnya menyarankan agar PWI Provinsi Lampung mengajukan surat resmi sebagai dasar administrasi perpanjangan masa kepengurusan hingga Konferkab dapat diselenggarakan.
Meski demikian, panitia Konferkab tetap diperkenankan membuka proses penjaringan bakal calon ketua. Hal ini sesuai peraturan organisasi yang memungkinkan penjaringan dilakukan paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan berakhir, bahkan dapat dilakukan lebih awal.
Berdasarkan hal tersebut, panitia Konferkab PWI Lampung Timur melakukan percepatan proses penjaringan bakal calon ketua. Langkah ini juga mempertimbangkan agenda-agenda besar organisasi, termasuk peringatan Hari Pers Nasional (HPN), sehingga diperlukan pengaturan waktu yang lebih efektif.
Panitia menegaskan bahwa tahapan yang saat ini berjalan masih sebatas penjaringan dan belum memasuki tahap penetapan calon. Penetapan calon ketua merupakan kewenangan PWI Provinsi Lampung, bukan panitia Konferkab tingkat kabupaten.
Selain itu, proses penjaringan masih dimungkinkan untuk diperpanjang sesuai kebutuhan, berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi dengan PWI Provinsi Lampung.
Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa penjaringan telah ditutup atau proses telah selesai, panitia menegaskan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan sejauh ini telah sesuai dengan Peraturan Organisasi PWI dan hasil kesepakatan rapat pleno.
Panitia juga memastikan seluruh rangkaian Konferkab PWI Lampung Timur dilaksanakan secara terbuka, menjunjung tinggi prinsip demokrasi organisasi, serta menjaga kondusivitas internal.
Setiap bakal calon ketua tetap diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan organisasi, termasuk ketentuan jenjang keanggotaan sesuai aturan yang berlaku di PWI.
Dengan demikian, seluruh tahapan Konferkab PWI Lampung Timur dilaksanakan melalui konsultasi berjenjang dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat, serta sepenuhnya mengacu pada Peraturan Organisasi PWI.(Red/Rls)









