DEMOKRASINEWS JAKARTA — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik dan inovasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam forum ekspos yang digelar di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur agar semakin profesional, adaptif, dan berorientasi hasil.
Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan ekspos ini menjadi sarana untuk memaparkan implementasi manajemen talenta ASN di lingkungan Pemprov Lampung. Ia menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan sistem yang memastikan penempatan ASN dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kompetensi masing-masing pegawai.
“Ekspos ini merupakan pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, Permenpan RB Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025,” ujar Marindo.
Lebih lanjut, Marindo menyampaikan bahwa Gubernur Lampung melalui Sekdaprov berkomitmen untuk menjalankan seluruh regulasi tersebut secara konsisten serta menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh di lingkungan Pemprov Lampung.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan menjadikan manajemen talenta sebagai instrumen penting untuk membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Hal ini juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang gesit dan berorientasi kinerja,” tambahnya.
Forum ekspos tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi BKN yang berperan strategis dalam pengembangan dan tata kelola ASN nasional, di antaranya Dr. Herman, M.Si. selaku Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN (mewakili Kepala BKN); Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM selaku Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN; Wahyu Firdaus, S.T. selaku Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN; Dr. I Ketut Buana, S.E., M.Si., Ak., CA selaku Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN; serta Supranawa Yusuf, S.H., M.P.A., Asesor SDM Aparatur Ahli Utama.
Turut hadir pula Myrna Amir, S.E., M.M., Kepala Kantor Regional V BKN, bersama tim manajemen talenta dari BKN Pusat dan Kantor Regional V.
Dari Pemerintah Provinsi Lampung, hadir mendampingi Sekdaprov antara lain Asisten Administrasi Umum Sulpakar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Rendi Riswandi, dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa manajemen talenta ASN merupakan strategi nasional untuk memastikan ketersediaan SDM unggul dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kebijakan ini diatur melalui Permenpan RB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN dan Peraturan Presiden No. 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.
Kebijakan tersebut memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Mengidentifikasi dan mengembangkan potensi individu berbakat, baik ASN maupun talenta nasional di bidang riset, seni, budaya, dan olahraga.
- Memastikan penempatan SDM pada posisi strategis sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya.
- Mendorong penerapan sistem merit yang objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik maupun praktik KKN.
Adapun siklus manajemen talenta nasional meliputi akuisisi, pengembangan, retensi, penempatan, serta pemantauan dan evaluasi talenta. Dalam konteks daerah, Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang aktif mendorong implementasi sistem ini dengan membangun database talenta ASN, melakukan pemetaan potensi pegawai, serta mengintegrasikan data tersebut dengan Sistem Informasi ASN Nasional.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi daerah, menciptakan jalur karier yang lebih jelas bagi ASN, serta mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi di Provinsi Lampung.
(Red/Ato/Rls Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)











