DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) dapat mengoptimalkan perannya sebagai mitra pemerintah. “Dengan dukungan dan peran serta dari LKKS, Kabupaten Lampung Timur diharapkan segala akibat dari permasalahan kesejahteraan sosial di Kabupaten Lampung Timur dapat teratasi. Sehingga masyarakat Kabupaten Lampung Timur dapat menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat,” pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo saat memberikan sambutan pada pengukuhan Pengurus LKKS Lampung Timur masa Bhakti 2021-2026 di Gedung Pusiban Komplek Perkantoran Pemda Lampung Timur, Jumat siang (29/10/2021).
Bupati Dawam Rahardjo juga menyampaikan, untuk mengoptimalkan peran LKKS perlu adanya dukungan dari berbagai pihak dalam melaksanakan tugas sebagai pengentasan masalah sosial di tengah masyarakat.
Adapun tugas LKKS adalah mengkoordinasikan Lembaga atau Organisasi Sosial yang berada di daerah. Kemudian membina organisasi dan berbagai macam Orgnaisasi Masyarakat. Selanjutnya mengembangkan model kesejahteraan sosial sesuai perkembangan kondisi sosial daerah maupun dalam lingkungan masyarakat dan menyelengarakan forum komunikasi serta konsultasi Organisasi Masyarakat setempat.
Bupati menyampaikan jika pada tahun ini Lampung Timur mendapatkan bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Disabilitas oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan sejumlah 199 orang. Bantuan bagi penyandang Disabilitas dengan bantuan berupa uang melalui Bank Mandiri. Bantuan ini adalah bersifat Reguler satu tahun sekali diberikan kepada KPM disabilitas.
“Lembaga ini dapat membantu melakukan pendampingan yang bermanfaat untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi warga khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Timur,” jelas Bupati.
Sementara Ketua LKKS Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dalam sambutan yang diwakili Kadis Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, menjelaskan, tugas LKKS adalah mengkoordinasikan Lembaga atau Organisasi Sosial yang berada di daerah, membina organisasi dan berbagai macam Orgnaisasi Masyarakat serta mengembangkan model-model kesejahteraan sosial sesuai perkembangan kondisi sosial daerah maupun dalam lingkungan masyarakat dan menyelengarakan forum komunikasi maupun konsultasi Organisasi Masyarakat setempat.
Adapun Pengurus LKKS masa Bahkti 2021-2026 yang dikukuhkan oleh Bupati yaitu sebagai Ketua Yus Bariah Dawam Raharjo, Sekretaris Meidia Ulfah dan Bendahara Hermaini serta masing-masing Ketua Bidang dan anggotanya.
Dalam acara tersebut Bupati Dawam dan Wakil Bupati Azwar Hadi berkesempatan menyerahkan Bantuan Asistensi Disabilitas Kabupaten Lampung Timur 2021 kepada 65 orang penyandang disabilitas. (Kominfolamtim)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post