• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mainkan Dana Desa 2023, Kades Bumi Mulyo Terancam Penjara

DemokrasiNews
26/10/2025
in Hukum & Kriminal, Desa, Tokoh
Mainkan Dana Desa 2023, Kades Bumi Mulyo Terancam Penjara

DEMOKRASINEWS,Lampung Timur – Kepala Desa Bumi Mulyo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Hermanto, terancam dijerat pidana setelah diduga memainkan dana desa tahun anggaran 2023 sehingga tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan Surat Perintah Tugas Bupati Lampung Timur Nomor: B/Sprint/240/02-SK/2024 tanggal 24 Juni 2024, tim Inspektorat Kabupaten Lampung Timur telah melakukan pemeriksaan investigatif terhadap dugaan penyimpangan dana desa tahun 2023 di Desa Bumi Mulyo.

Hasil pemeriksaan yang dituangkan dalam Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) menyebutkan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dalam pelaksanaan dan pengelolaan dana desa tahun 2023.

Mainkan Dana Desa 2023, Kades Bumi Mulyo Terancam Penjara Mainkan Dana Desa 2023, Kades Bumi Mulyo Terancam Penjara Mainkan Dana Desa 2023, Kades Bumi Mulyo Terancam Penjara

Inspektorat mengungkap, pencairan dana desa dilakukan oleh kaur keuangan dan kepala desa, namun setelah dicairkan, seluruh uang diambil dan dikuasai oleh Kades Hermanto.

Kaur keuangan hanya diberi tugas membayar kontribusi kegiatan Teknologi Tepat Guna (TTG), kontribusi pelatihan antikorupsi (tipikor), serta insentif enam ketua rukun tetangga (RT).

Dengan demikian, seluruh pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana desa 2023 praktis diambil alih langsung oleh kepala desa.

Dalam NHP, Inspektorat juga menemukan bahwa penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang dikerjakan sekretaris desa dan kaur keuangan tidak sesuai nilai transaksi sebenarnya melainkan disesuaikan dengan RAB APBDes. Sekretaris desa dinilai tidak menjalankan fungsinya sebagai verifikator.

Selain itu, terdapat pembayaran honorarium atau insentif tanpa tanda tangan bukti penerimaan oleh penerima dalam SPJ. Bahkan, pembayaran insentif kader RDS, PHBS, dan Posyandu tidak disertai nama-nama penerima dalam surat keputusan kepala desa.

Inspektorat juga mencatat adanya kegiatan yang melewati tahun anggaran 2023 dan baru dilaksanakan pada 2024, yakni pekerjaan lapen (lapis penetrasi) dan pengadaan lampu perangkap hama.

Temuan lain, Inspektorat mencatat pajak sebesar Rp15.913.600 telah dipungut, namun hanya Rp3.231.364 yang disetorkan ke kas negara. Masih terdapat belanja desa yang belum dipungut pajak dan belum disetor ke kas negara sebesar Rp9.470.721.

Dari 17 item pengeluaran dana desa 2023, terdapat selisih antara Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp258.487.236.

Inspektorat merekomendasikan agar Kades Hermanto mengembalikan dan menyetorkan Rp258.487.236 ke rekening kas desa untuk ditata dalam APBDes. Namun hingga hampir dua tahun diberikan waktu, rekomendasi itu belum juga diindahkan.

Inspektur Kabupaten Lampung Timur, Drs. Tarmizi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (23/10/2025) malam, membenarkan bahwa kasus dugaan penyimpangan dana desa Bumi Mulyo telah ditangani Polres Lampung Timur.

“Masalah Desa Bumi Mulyo saat ini perkaranya sudah di Polres Lampung Timur. Informasinya sudah naik ke penyidikan. Namun saya belum monitor lagi, karena saat ini masih sakit,” ujar Tarmizi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Hermanto belum berhasil dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dana desa tersebut. (Red/Jh/Prie)


Berita Terkini

Ratusan Petani Lampung Timur Gelar Mimbar Rakyat, Desak Dugaan Mafia Tanah 401 Hektare Diusut Tuntas
Peristiwa

Ratusan Petani Lampung Timur Gelar Mimbar Rakyat, Desak Dugaan Mafia Tanah 401 Hektare Diusut Tuntas

DemokrasiNews
15/07/2026
Dari Jembatan Kali Pasir, Wapres Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Lampung Timur
Advertorial

Dari Jembatan Kali Pasir, Wapres Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Lampung Timur

DemokrasiNews
15/07/2026
Kepercayaan Publik Tidak Dibangun oleh Narasi, Melainkan oleh Integritas Kebijakan
Opini

Kepercayaan Publik Tidak Dibangun oleh Narasi, Melainkan oleh Integritas Kebijakan

DemokrasiNews
15/07/2026
Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Bukan Bentuk Protes, Gotong Royong Warga Bandar Agung Jadi Bukti Cinta Membangun Desa
Desa

Bukan Bentuk Protes, Gotong Royong Warga Bandar Agung Jadi Bukti Cinta Membangun Desa

DemokrasiNews
14/07/2026
Taat Bayar Pajak, Bangun Jalan Swadaya Sendiri: Jeritan Petani Tuntut Kehadiran Pemerintah 
Desa

Taat Bayar Pajak, Bangun Jalan Swadaya Sendiri: Jeritan Petani Tuntut Kehadiran Pemerintah 

DemokrasiNews
14/07/2026

Related News

Buka Latgab BPBD se Jateng, Ganjar Minta Relawan Siap; Hati-hati, Juni-Juli Cuaca Ekstem

Buka Latgab BPBD se Jateng, Ganjar Minta Relawan Siap; Hati-hati, Juni-Juli Cuaca Ekstem

10/06/2022
PLKB BKKBN Kecamatan Matarambaru Gelar “Home Car” Kunjungan ke Rumah Akseptor KB

PLKB BKKBN Kecamatan Matarambaru Gelar “Home Car” Kunjungan ke Rumah Akseptor KB

13/08/2021
I Komang Koheri Serahkan Hewan Kurban 4 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing 

I Komang Koheri Serahkan Hewan Kurban 4 Ekor Sapi dan 7 Ekor Kambing 

10/07/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/