• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

PWI Pusat Desak Penguatan Perlindungan Wartawan, Koordinasi Antar-Lembaga Jadi Kunci

DemokrasiNews
21/10/2025
in Politik, Advertorial, Edukasi, Hukum & Kriminal, Nasional
PWI Pusat Desak Penguatan Perlindungan Wartawan, Koordinasi Antar-Lembaga Jadi Kunci

DEMOKRASINEWS,Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan kembali pentingnya penguatan perlindungan hukum bagi jurnalis di Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam sidang lanjutan uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/10/2025).

PWI Pusat menilai pasal tersebut tetap konstitusional dan relevan, namun implementasinya di lapangan perlu diperkuat agar perlindungan terhadap wartawan berjalan efektif.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, yang hadir sebagai pihak terkait, menegaskan bahwa Pasal 8 UU Pers merupakan norma fundamental yang wajib dipertahankan.

PWI Pusat Desak Penguatan Perlindungan Wartawan, Koordinasi Antar-Lembaga Jadi Kunci PWI Pusat Desak Penguatan Perlindungan Wartawan, Koordinasi Antar-Lembaga Jadi Kunci PWI Pusat Desak Penguatan Perlindungan Wartawan, Koordinasi Antar-Lembaga Jadi Kunci

“Pasal 8 Undang-Undang Pers adalah norma fundamental yang harus dipertahankan. Namun pelaksanaannya perlu diperkuat agar wartawan memperoleh perlindungan hukum yang nyata di lapangan,” ujar Munir di hadapan Majelis Hakim MK.

Munir menambahkan, perlindungan terhadap wartawan bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga kewajiban negara yang bersifat aktif. Perlindungan itu mencakup aspek keamanan fisik, digital, serta perlindungan dari tekanan dan kriminalisasi terhadap karya jurnalistik yang sah.

“Ketika wartawan menghadapi ancaman atau tekanan, seharusnya ada mekanisme cepat dan jelas antara Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan organisasi profesi untuk memberikan perlindungan,” tegasnya.

PWI Pusat menyoroti lemahnya koordinasi antar-lembaga sebagai tantangan utama dalam penerapan Pasal 8 UU Pers. Untuk itu, PWI mengusulkan pembentukan mekanisme terpadu antara Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan organisasi wartawan dalam menangani perkara yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik.

Dalam keterangan tertulis kepada MK, PWI Pusat menyampaikan enam pokok pikiran utama, yaitu:

PWI Pusat Desak Penguatan Perlindungan Wartawan, Koordinasi Antar-Lembaga Jadi Kunci PWI Pusat Desak Penguatan Perlindungan Wartawan, Koordinasi Antar-Lembaga Jadi Kunci PWI Pusat Desak Penguatan Perlindungan Wartawan, Koordinasi Antar-Lembaga Jadi Kunci
  1. Pasal 8 UU Pers harus dipertahankan sebagai norma konstitusional yang menjamin kemerdekaan pers.
  2. Perlindungan hukum bagi wartawan adalah kewajiban negara.
  3. Perlindungan tidak berarti kekebalan hukum.
  4. Koordinasi antar-lembaga perlu diperkuat agar pelaksanaan perlindungan berjalan efektif.
  5. Perlindungan hukum harus mencakup aspek digital dan psikologis.
  6. Negara wajib memastikan perlindungan wartawan berjalan adil dan berkelanjutan.

Delegasi PWI Pusat yang hadir dalam sidang tersebut antara lain Anrico Pasaribu, Edison Siahaan, Baren Antoni Siagian, Jimmy Endey, Rinto Hartoyo Agus, dan Rizal Afrizal. Kehadiran lengkap jajaran pengurus pusat ini menunjukkan komitmen PWI untuk memastikan posisi pers nasional tetap terlindungi secara hukum dan etika profesional.( Red/Rls PWI )


Berita Terkini

36 Tahun HUMANIKA, Aktivis Lintas Generasi Rawat Solidaritas dan Persaudaraan
Sosial Budaya

36 Tahun HUMANIKA, Aktivis Lintas Generasi Rawat Solidaritas dan Persaudaraan

DemokrasiNews
19/09/2026
Muhammad Toyyib Mengabdikan 17 Tahun untuk Dakwah, Tetap Aktif di Usia 69
Tokoh

Muhammad Toyyib Mengabdikan 17 Tahun untuk Dakwah, Tetap Aktif di Usia 69

DemokrasiNews
17/09/2026
Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026
Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
BKPRMI Lampung Tembus Pelosok, Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Lima Kabupaten
Pendidikan

BKPRMI Lampung Tembus Pelosok, Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Lima Kabupaten

DemokrasiNews
13/09/2026
Musyda IV IPM Tulang Bawang Dorong Gerakan Pelajar Lebih Aktif dan Progresif
Pendidikan

Musyda IV IPM Tulang Bawang Dorong Gerakan Pelajar Lebih Aktif dan Progresif

DemokrasiNews
13/09/2026

Related News

Antisipasi Bandit Motor Jalanan, Polres Lampung Timur Bentuk Tim Satgas Anti Begal

Antisipasi Bandit Motor Jalanan, Polres Lampung Timur Bentuk Tim Satgas Anti Begal

22/04/2022
Sejumlah Pemuda Babang Galang Dana Untuk Korban Gempa Halsel

Sejumlah Pemuda Babang Galang Dana Untuk Korban Gempa Halsel

28/02/2021
Anggota PWI Lampung Timur Sepakat Gelar Koferkablub ke VII pilih KSB

Anggota PWI Lampung Timur Sepakat Gelar Koferkablub ke VII pilih KSB

16/03/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/