• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dawam Rahardjo Duduk di Kursi Terdakwa, Kejati Lampung Turunkan 12 Jaksa

DemokrasiNews
14/10/2025
in Hukum & Kriminal, Nasional, Peristiwa, Politik, Tokoh
Dawam Rahardjo Duduk di Kursi Terdakwa, Kejati Lampung Turunkan 12 Jaksa

DEMOKRASINEWS,Bandarlampung — Mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim) periode 2021–2024, M. Dawam Rahardjo, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (15/10/2025). Ini menjadi kali pertama Dawam tampil di persidangan sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas I Bandarlampung, Way Hui, Lampung Selatan, pada 17 April 2025.

Juru bicara PN Tanjungkarang, Alfarobi, menyebutkan, majelis hakim yang menyidangkan perkara ini diketuai oleh Firman, dengan dua anggota yakni Ayanef Yulius dan Ahmad Baharudin Naim.

Untuk membuktikan dakwaan terhadap Dawam Rahardjo dan tiga terdakwa lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menugaskan 12 jaksa penuntut umum (JPU). Mereka adalah Elfa Yulita, Ria Sulistiowati, Afina Mariza, A. Yudha Prawira, Budi Mulia Syukri, Dina Safitri, Rudi Vernando, Fransisca, Harma Putra Nugraha, Muhammad Edy Priyono, Muhammad Ilham Wiratama, dan Deni Rico Mesa.

Dawam Rahardjo Duduk di Kursi Terdakwa, Kejati Lampung Turunkan 12 Jaksa Dawam Rahardjo Duduk di Kursi Terdakwa, Kejati Lampung Turunkan 12 Jaksa Dawam Rahardjo Duduk di Kursi Terdakwa, Kejati Lampung Turunkan 12 Jaksa
Dawam Rahardjo Duduk di Kursi Terdakwa, Kejati Lampung Turunkan 12 Jaksa

Dawam Rahardjo didakwa terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pembangunan gerbang, taman, dan patung di rumah dinas Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022. Proyek senilai Rp6,8 miliar itu diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar.

Selain Dawam, Kejati Lampung juga menetapkan tiga tersangka lain, masing-masing MDR (pejabat pembuat komitmen/PPK proyek), AS alias SWN (direktur perusahaan konsultan perencana dan pengawas), serta AC alias AGS (direktur perusahaan penyedia jasa).

Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Lampung Timur tahun anggaran 2022. Karena tidak ada tindak lanjut dalam waktu 90 hari, Kejati Lampung mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa puluhan saksi.

Pada 9 Januari 2025, tim Kejati Lampung bersama Kejari Lampung Timur melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Dinas PUPR Lamtim dan rumah dinas bupati. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen proyek, satu unit mobil Honda Brio BE 1601 AAT, sertifikat tanah, tas dan jam tangan mewah, emas batangan, buku tabungan, telepon genggam, KTP, dan kartu ATM.

Dawam sempat menjalani pemeriksaan selama 10 jam pada 20 Januari 2025, didampingi penasihat hukumnya. Dalam pemeriksaan itu, ia dicecar sekitar 40 pertanyaan oleh penyidik.

Kejati Lampung menduga, proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi (under specification) sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,8 miliar.( Red/Jhn/Prie)


Berita Terkini

Pimpinan DPR Temui Mahasiswa, Massa Tinggalkan Kompleks Parlemen Secara Tertib
Nasional

Pimpinan DPR Temui Mahasiswa, Massa Tinggalkan Kompleks Parlemen Secara Tertib

DemokrasiNews
19/06/2026
Demo Mahasiswa 19 Juni 2026: Trisakti, Esa Unggul, dan Tuntutan soal Ekonomi hingga Demokrasi
Nasional

Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Trisakti Bawa Agenda Perubahan Nasional

DemokrasiNews
19/06/2026
Diduga Otaki Rekrutmen Honorer Fiktif, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Diduga Otaki Rekrutmen Honorer Fiktif, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka

DemokrasiNews
19/06/2026
Antisipasi Sejak Dini, Kemenko Polkam Optimistis Pemilu 2029 Berjalan Aman dan Demokratis
Politik

Antisipasi Sejak Dini, Kemenko Polkam Optimistis Pemilu 2029 Berjalan Aman dan Demokratis

DemokrasiNews
19/06/2026
Demo Mahasiswa 19 Juni 2026: Trisakti, Esa Unggul, dan Tuntutan soal Ekonomi hingga Demokrasi
Nasional

Demo Mahasiswa 19 Juni 2026: Trisakti, Esa Unggul, dan Tuntutan soal Ekonomi hingga Demokrasi

DemokrasiNews
19/06/2026
Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian
Hukum & Kriminal

Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian

DemokrasiNews
19/06/2026

Related News

Ganjar Beri Lampu Hijau Seniman Jateng Kembali Manggung

Ganjar Beri Lampu Hijau Seniman Jateng Kembali Manggung

16/03/2021
Kabupaten Kuningan Berlakukan Jam Malam Untuk Menekan Covid-19

Kabupaten Kuningan Berlakukan Jam Malam Untuk Menekan Covid-19

29/06/2021
Polda Metro Jaya Amankan Lima Orang Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung

Polda Metro Jaya Amankan Lima Orang Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung

12/06/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/