DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, – Polres Lampung Timur mencatat sebanyak 4.121 permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sejak Kamis (11/9/2025). Tingginya permintaan ini berkaitan dengan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, Polres Lampung Timur membuka layanan SKCK di luar hari kerja, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu.
Kasat Intelkam Polres Lampung Timur, AKP Dony Okta Rizal, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, menjelaskan langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengurus dokumen tanpa terhambat waktu kerja.

“Kami tetap membuka loket pelayanan pada akhir pekan. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan dokumen SKCK tepat waktu sesuai kebutuhan,” ujar AKP Dony, Jumat (12/9/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Aplikasi Polri Presisi sebagai sarana pendaftaran online. Dengan begitu, proses verifikasi data bisa lebih cepat dan efisien.
“SKCK merupakan dokumen penting bagi peserta P3K. Karena itu, kami pastikan pelayanan tetap cepat, akurat, dan transparan. Dengan mendaftar online, pemohon hanya perlu mencetak SKCK di loket, sehingga waktu pelayanan bisa lebih singkat,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan menjaga ketertiban selama proses berlangsung.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Namun, disiplin waktu dari masyarakat juga penting agar pelayanan dapat berjalan lancar, aman, dan tertib,” tutup AKP Dony. (Red/Rls/Prie)











