DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, secara resmi melaunching program 20 Desa Migran Emas di GOR Bumi Tuah Bepadan, Lampung Timur, Kamis (31/7/2025). Program ini menjadi langkah awal pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang siap bersaing secara legal dan aman di kancah internasional.
Peluncuran ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Lampung Timur, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ratusan calon pekerja migran, serta pelajar SMA/SMK se-Lampung Timur. Suasana penuh semangat dan antusiasme tampak dari peserta yang menyambut baik hadirnya program ini.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan rasa bangga atas peluncuran program nasional ini di wilayahnya. Menurutnya, Lampung Timur merupakan kabupaten pengirim pekerja migran terbanyak di Provinsi Lampung dan berada di peringkat ke-8 secara nasional.

“Dengan launching Desa Migran Emas ini, kita meletakkan fondasi yang cerdas dan solutif bagi masa depan pekerja migran Indonesia, terutama generasi muda. Kami berharap, masyarakat semakin paham tentang pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural dan legal,” ujar Bupati Ela.
Ela menambahkan bahwa 20 desa yang ditetapkan sebagai Desa Migran Emas telah memenuhi berbagai indikator penting, seperti memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan pekerja migran dan memiliki angka pengiriman PMI yang tinggi. Salah satunya adalah Desa Bandar Agung, Kecamatan Sribawono, yang tercatat telah mengirim lebih dari 600 pekerja migran.
Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa pendirian kementerian ini dilatarbelakangi oleh perlunya perlindungan lebih serius terhadap pekerja migran. Kementerian P2MI sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 139 Tahun 2024 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kenapa harus ada Kementerian P2MI? Karena jumlah PMI kita sangat besar, lebih dari 5,2 juta yang terdaftar, belum termasuk yang non-prosedural. Sayangnya, 97 persen dari kasus kekerasan terhadap pekerja migran terjadi pada mereka yang berangkat secara ilegal,” tegas Karding.
Ia menekankan bahwa keberangkatan secara prosedural tidak hanya menjamin perlindungan hukum, tetapi juga memberikan kejelasan data yang memungkinkan pemerintah memantau lokasi kerja, jenis pekerjaan, serta pihak yang mengirim dan menerima pekerja.
Lebih lanjut, Karding menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendampingi dan memberdayakan pekerja migran. “Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pelatihan kerja, perbankan, hingga organisasi masyarakat sangat penting agar PMI kita tidak hanya terlindungi, tetapi juga berdaya dan mampu beradaptasi dengan pasar kerja global,” jelasnya.
Peluncuran Desa Migran Emas ini dipandang sebagai momentum strategis dalam transformasi tata kelola migrasi tenaga kerja yang berfokus pada pelindungan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas SDM lokal. Program ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk menyiapkan warganya menghadapi peluang kerja luar negeri secara bermartabat dan profesional. (Red/Pri/Rls)











