• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta

DemokrasiNews
23/06/2025
in Hukum & Kriminal
Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekampung Udik, Polres Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower milik PT Protelindo dan PT Telkomsel yang terjadi pada Minggu malam, 11 Mei 2025.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin, menyampaikan bahwa dua orang pelaku telah diamankan masing-masing berinisial CR (23), warga Kecamatan Labuhan Ratu, dan RY (41), warga Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 22.20 WIB di Tower SKD 218 Banjar Agung, Desa Sekampung Udik, Kecamatan Sekampung Udik. Berdasarkan keterangan saksi, alarm pada pintu lemari baterai tower tiba-tiba aktif, mengindikasikan adanya pembukaan paksa.

Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta

Saksi juga melihat tiga orang tak dikenal meninggalkan lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa dua unit baterai lithium telah hilang. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp40 juta.

Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu, (21/6/2025), Unit Reskrim Polsek Sekampung Udik berhasil menangkap kedua pelaku saat sedang memasang kabel WiFi di Desa Putra Aji 1, Kecamatan Sukadana.

Dari penangkapan itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Grand Max minibus warna silver, kunci tang, dan obeng yang diduga digunakan saat melakukan pencurian.

“Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat,” ungkap Kapolsek Sekampung Udik, AKP Rihamudin.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Sekampung Udik. (Red/Rls Hms Polres Lamtim)


Berita Terkini

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Bobby Nasution Ajak MUI Cegah Generasi Muda Dari Penyalahgunaan Narkoba

Bobby Nasution Ajak MUI Cegah Generasi Muda Dari Penyalahgunaan Narkoba

13/05/2022
Di Titik Nol Kilometer IKN, Presiden Jokowi Pimpin Prosesi Penyatuan Tanah dan Air Nusantara

Di Titik Nol Kilometer IKN, Presiden Jokowi Pimpin Prosesi Penyatuan Tanah dan Air Nusantara

14/03/2022
Polemik MBG Memanas, Mitra Dapur Tolak Kebijakan Penghentian Sementara

Polemik MBG Memanas, Mitra Dapur Tolak Kebijakan Penghentian Sementara

19/06/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/