• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta

DemokrasiNews
23/06/2025
in Hukum & Kriminal
Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekampung Udik, Polres Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower milik PT Protelindo dan PT Telkomsel yang terjadi pada Minggu malam, 11 Mei 2025.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin, menyampaikan bahwa dua orang pelaku telah diamankan masing-masing berinisial CR (23), warga Kecamatan Labuhan Ratu, dan RY (41), warga Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 22.20 WIB di Tower SKD 218 Banjar Agung, Desa Sekampung Udik, Kecamatan Sekampung Udik. Berdasarkan keterangan saksi, alarm pada pintu lemari baterai tower tiba-tiba aktif, mengindikasikan adanya pembukaan paksa.

Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta

Saksi juga melihat tiga orang tak dikenal meninggalkan lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa dua unit baterai lithium telah hilang. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp40 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Sabtu, (21/6/2025), Unit Reskrim Polsek Sekampung Udik berhasil menangkap kedua pelaku saat sedang memasang kabel WiFi di Desa Putra Aji 1, Kecamatan Sukadana.

Dari penangkapan itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Grand Max minibus warna silver, kunci tang, dan obeng yang diduga digunakan saat melakukan pencurian.

“Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat,” ungkap Kapolsek Sekampung Udik, AKP Rihamudin.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Sekampung Udik. (Red/Rls Hms Polres Lamtim)


Berita Terkini

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

Vaksin COVID-19 Belum Ditemukan, Lindungi Diri dengan Lakukan Protokol Kesehatan

Vaksin COVID-19 Belum Ditemukan, Lindungi Diri dengan Lakukan Protokol Kesehatan

10/07/2020
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Geledah Rumah Warga Terduga Jaringan Terorisme dan Radikalisme di Lampung Timur

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Geledah Rumah Warga Terduga Jaringan Terorisme dan Radikalisme di Lampung Timur

14/08/2021
Tim Inafis Lakukan Olah TKP Kasus Penemuan Mayat Pelajar SMK di Mesuji

Tim Inafis Lakukan Olah TKP Kasus Penemuan Mayat Pelajar SMK di Mesuji

30/05/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/