DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Polres Pringsewu terus mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus perundungan yang menimpa CHF (14), seorang siswi SMP asal Kabupaten Pesawaran, yang terjadi pada Jumat malam lalu dan sempat viral di media sosial.
Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, IPDA Candra Hirawan, mengungkapkan bahwa kejadian perundungan tersebut terjadi di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Kecamatan Gadingrejo, tepatnya di jalan areal persawahan dekat Masjid Babusalam Pekon Wonosari. Sementara dua lokasi lainnya berada di Dusun Kuripan, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
“TKP perekaman video yang viral di media sosial lokasinya di Desa Sidodadi, masuk wilayah Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran,” ujar IPDA Candra dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Minggu malam (20/4/2025).
IPDA Candra menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk korban, pelapor, dan lima saksi lainnya yang mengetahui peristiwa tersebut. Di antara para saksi tersebut terdapat dua pria yang terlihat dalam video viral.
Selain pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap seorang remaja putri berinisial IA (13), yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali dan mengungkap lebih lanjut kronologi kejadian serta motif di balik aksi perundungan tersebut,” jelas IPDA Candra.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh guna memastikan keadilan bagi korban dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red/Rls Hms Polres Pringsewu)











