• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Program 100 Hari Kerja: Pemkab Lampung Timur Wujudkan Zonasi Administrasi Kependudukan untuk Pelayanan Lebih Mudah

DemokrasiNews
14/03/2025
in Advertorial
Program 100 Hari Kerja: Pemkab Lampung Timur Wujudkan Zonasi Administrasi Kependudukan untuk Pelayanan Lebih Mudah

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur meresmikan sistem zonasi administrasi kependudukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Peresmian ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Way Jepara pada Jumat (14/03/2025) dan dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zainudin, yang mewakili Bupati Lampung Timur.

Dalam sambutannya, Zainudin menyampaikan bahwa administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan dan pembangunan daerah. Sistem ini bertujuan untuk memperoleh data kependudukan yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah.

“Penyelenggaraan administrasi kependudukan diarahkan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap warga dengan memberikan keabsahan identitas serta kepastian melalui dokumen kependudukan. Selain itu, juga untuk memberikan perlindungan status hak sipil penduduk dalam setiap peristiwa kependudukan yang dialami,” ujar Zainudin.

Program 100 Hari Kerja: Pemkab Lampung Timur Wujudkan Zonasi Administrasi Kependudukan untuk Pelayanan Lebih Mudah Program 100 Hari Kerja: Pemkab Lampung Timur Wujudkan Zonasi Administrasi Kependudukan untuk Pelayanan Lebih Mudah Program 100 Hari Kerja: Pemkab Lampung Timur Wujudkan Zonasi Administrasi Kependudukan untuk Pelayanan Lebih Mudah
Program 100 Hari Kerja: Pemkab Lampung Timur Wujudkan Zonasi Administrasi Kependudukan untuk Pelayanan Lebih Mudah

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, data kependudukan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk:

  1. Pelayanan publik,
  2. Perencanaan pembangunan,
  3. Alokasi anggaran,
  4. Pembangunan demokrasi, dan
  5. Penegakan hukum serta pencegahan kriminalitas.

“Mengingat pentingnya peran data kependudukan tersebut, maka dibutuhkan akurasi data sehingga setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat dipastikan tepat sasaran,” tambah Zainudin.

Kabupaten Lampung Timur memiliki jumlah penduduk yang besar, melebihi satu juta jiwa, serta wilayah yang luas, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara langsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Oleh karena itu, sistem zonasi administrasi kependudukan diterapkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Program 100 Hari Kerja: Pemkab Lampung Timur Wujudkan Zonasi Administrasi Kependudukan untuk Pelayanan Lebih Mudah Program 100 Hari Kerja: Pemkab Lampung Timur Wujudkan Zonasi Administrasi Kependudukan untuk Pelayanan Lebih Mudah Program 100 Hari Kerja: Pemkab Lampung Timur Wujudkan Zonasi Administrasi Kependudukan untuk Pelayanan Lebih Mudah

Pembagian zona pelayanan administrasi kependudukan ini merupakan salah satu program unggulan 100 hari kerja serta perwujudan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih. Sistem ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang menegaskan bahwa pemerintah wajib berperan aktif dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.

“Pembagian titik zona pelayanan administrasi kependudukan didasarkan atas kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang terjangkau, mudah, cepat, dan akurat,” jelas Zainudin.

Adapun pembagian zona pelayanan adalah sebagai berikut:

  • Zona I di Kecamatan Way Jepara: melayani Kecamatan Way Jepara, Labuhan Ratu, dan Braja Selebah.
  • Zona II di Kecamatan Marga Sekampung: melayani Kecamatan Sekampung Udik, Marga Tiga, Marga Sekampung, Jabung, dan Waway Karya.
  • Zona III di Kecamatan Batanghari: melayani Kecamatan Batanghari, Sekampung, Metro Kibang, dan Pekalongan.
  • Zona IV di Kecamatan Mataram Baru: melayani Kecamatan Mataram Baru, Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Gunung Pelindung, dan Melinting.
  • Zona V di Kecamatan Raman Utara: melayani Kecamatan Raman Utara, Batanghari Nuban, Purbolinggo, dan Way Bungur.

Dengan diterapkannya sistem zonasi ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Lampung Timur menjadi lebih efektif dan efisien. Masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tetapi dapat mengakses layanan di titik-titik zonasi yang telah ditentukan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi hambatan akses layanan dan mempercepat proses administrasi kependudukan bagi seluruh warga Lampung Timur. (Red/Pri/Rls Diskomdigi Lamtim)


Berita Terkini

DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama
Politik

DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama

DemokrasiNews
14/10/2026
MRC Lampung Timur Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Edukasi

MRC Lampung Timur Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

DemokrasiNews
24/09/2026
BKPRMI Lampung Tembus Pelosok, Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Lima Kabupaten
Pendidikan

BKPRMI Lampung Tembus Pelosok, Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Lima Kabupaten

DemokrasiNews
13/09/2026
Musyda IV IPM Tulang Bawang Dorong Gerakan Pelajar Lebih Aktif dan Progresif
Pendidikan

Musyda IV IPM Tulang Bawang Dorong Gerakan Pelajar Lebih Aktif dan Progresif

DemokrasiNews
13/09/2026
Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September
Politik

Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September

DemokrasiNews
12/09/2026
Dari Sawah ke Pasar, Pemkab Lampung Timur dan NU Bangun Gerakan Hilirisasi Pertanian
Ekonomi

Dari Sawah ke Pasar, Pemkab Lampung Timur dan NU Bangun Gerakan Hilirisasi Pertanian

DemokrasiNews
10/09/2026

Related News

Gedung DPR RI Diusulkan Jadi Rumah Sakit Darurat Untuk Pasien Covid-19

Gedung DPR RI Diusulkan Jadi Rumah Sakit Darurat Untuk Pasien Covid-19

14/07/2021
Jenasah Pencari Rumput ditemukan di Aliran Sungai Babakan Kanal Way Phenet Desa Braja Asri

Jenasah Pencari Rumput ditemukan di Aliran Sungai Babakan Kanal Way Phenet Desa Braja Asri

07/06/2020
Jemput Bola, Disdukcapil Tanggamus Lakukan Perekaman Dikecamatan

Jemput Bola, Disdukcapil Tanggamus Lakukan Perekaman Dikecamatan

10/11/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/