• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Presiden Jokowi Serahkan 2929 SK Pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan TORA Yang Tersebar se-Indonesia

DemokrasiNews
08/01/2021
in Advertorial, Nasional, Tokoh
Presiden Jokowi Serahkan 2929 SK Pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan TORA Yang Tersebar se-Indonesia

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo serahkan surat keputusan (SK) untuk Hutan Sosial, Hutan Adat, dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) se-Indonesia. Penyerahan dilakukan kepada 30 perwakilan penerima yang hadir terbatas di Istana Negara, Jakarta, dan kepada penerima lainnya yang mengikuti acara secara virtual di 30 provinsi pada Kamis kemarin (07/01/2021).

Penyerahan SK yang merupakan bagian dari kebijakan redistribusi aset dan reforma agraria tersebut bertujuan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa agraria.

 “Sejak lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian yang khusus kepada yang namanya redistribusi aset. Mengapa? Ini terkait dengan kemiskinan, ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di pedesaan dan lingkungan sekitar hutan. Redistribusi aset ini juga menjadi jawaban bagi banyaknya terjadi sengketa agraria,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Presiden Jokowi Serahkan 2929 SK Pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan TORA Yang Tersebar se-Indonesia Presiden Jokowi Serahkan 2929 SK Pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan TORA Yang Tersebar se-Indonesia Presiden Jokowi Serahkan 2929 SK Pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan TORA Yang Tersebar se-Indonesia

Dalam penyerahan ini, Presiden menyerahkan sebanyak 2.929 SK Hutan Sosial yang mencakup lahan seluas 3.442.460,20 hektare bagi 651.568 kepala keluarga di seluruh Tanah Air, 35 SK Hutan Adat yang mencakup lahan seluas 37.526 hektare, dan 58 SK TORA yang mencakup lahan seluas 72.074,81 hektare untuk 17 provinsi.

Kepala Negara tidak menginginkan acara penyerahan SK kepada masyarakat ini hanya bersifat seremonial belaka. Tetapi untuk selanjutnya harus dapat dipastikan bahwa SK tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima dan pengelola lahan hutan yang diberikan pemerintah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hutan.

“Ini akan saya ikuti, cek terus, untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul-betul dipakai untuk kegiatan-kegiatan produktif. Tidak kemudian ditelantarkan, tetapi terus dikembangkan sehingga memiliki manfaat yang besar bagi ekonomi masyarakat. Tujuannya ke situ,” tuturnya.

Presiden Jokowi Serahkan 2929 SK Pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan TORA Yang Tersebar se-Indonesia Presiden Jokowi Serahkan 2929 SK Pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan TORA Yang Tersebar se-Indonesia Presiden Jokowi Serahkan 2929 SK Pengelolaan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan TORA Yang Tersebar se-Indonesia

Menurut Presiden, dewasa ini banyak sekali potensi dan peluang usaha yang dapat dikembangkan melalui pengelolaan lahan hutan secara legal tersebut. Masing-masing daerah, misalnya, memiliki komoditas produktif unggulannya tersendiri yang dapat dikembangkan melalui pengelolaan ini.

Namun, tidak hanya sebatas itu, pengelolaan juga dapat dilakukan misalnya dengan menempuh jalan usaha ekowisata. Nantinya, masyarakat dapat membangun kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal, serta pembelajaran dan pendidikan.

“Saya sudah melihat desa-desa di beberapa provinsi dan kabupaten/kota sudah masuk ke sana, ke ekowisata, dan laku, menguntungkan, serta memberikan hasil,” kata Presiden.

Apapun bentuk pengelolaan yang akan ditempuh oleh penerima SK, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran terkait untuk memberikan kemudahan bagi mereka terhadap akses permodalan, terutama Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, Kepala negara juga memandang diperlukan adanya pendampingan yang baik kepada mereka terkait dengan edukasi manajemen usaha beserta penerapan teknologi.

“Saya kira kalau cara-cara ini dilakukan kita akan bisa memetik keuntungan besarnya pada suatu waktu nanti,” ucapnya.

Oleh karena itu, Presiden memberikan tugas bagi jajarannya untuk dapat melahirkan terobosan kebijakan yang saling terkonsolidasi antara kementerian, pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah agar kebijakan yang ditempuh pemerintah ini benar-benar mampu memenuhi tujuan awalnya, yakni memberikan dampak yang signifikan bagi pemerataan ekonomi dan keadilan ekonomi rakyat tanpa mengganggu fungsi hutan dan ekosistemnya.

“Hutannya bisa dipelihara, tapi keuntungan juga bisa didapat oleh rakyat,” tandasnya.

Hadir dalam acara tersebut di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (MI) 

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Denny Ramadhan Hidupkan Transfer Knowledge, Jadikan Pengalaman Purnakarya Bekal Generasi Penerus
Edukasi

Denny Ramadhan Hidupkan Transfer Knowledge, Jadikan Pengalaman Purnakarya Bekal Generasi Penerus

DemokrasiNews
30/09/2026
Gubernur Mirza Tinjau Jalan Negara Ratu–Ketapang, Pemprov Lampung Siapkan Rp6,8 Miliar
Tokoh

Gubernur Mirza Tinjau Jalan Negara Ratu–Ketapang, Pemprov Lampung Siapkan Rp6,8 Miliar

DemokrasiNews
29/09/2026
Agus Rama Halik Menggerakkan Abung Selatan, Kini Menatap Tantangan Lebih Luas
Tokoh

Agus Rama Halik Menggerakkan Abung Selatan, Kini Menatap Tantangan Lebih Luas

DemokrasiNews
28/09/2026
SKK Migas Paparkan Panjangnya Proses Eksplorasi Migas, Ingatkan Media Soal Produksi dan Lifting
Pendidikan

SKK Migas Paparkan Panjangnya Proses Eksplorasi Migas, Ingatkan Media Soal Produksi dan Lifting

DemokrasiNews
25/09/2026
MRC Lampung Timur Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Edukasi

MRC Lampung Timur Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

DemokrasiNews
24/09/2026
Gubernur dan Ketua Kwarda Lampung Gerakkan Pramuka Peduli, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat
Pendidikan

Gubernur dan Ketua Kwarda Lampung Gerakkan Pramuka Peduli, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

DemokrasiNews
23/09/2026

Related News

Pemerintah Provinsi Lampung dan DKI Jakarta Perkuat Kerja Sama dengan Implementasi Super-Apps JAKI dan Teknologi Digital Tracking

Pemerintah Provinsi Lampung dan DKI Jakarta Perkuat Kerja Sama dengan Implementasi Super-Apps JAKI dan Teknologi Digital Tracking

16/04/2025
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

29/07/2026
Galang Dana Bantu Adek Dzili, Sanggar Menghanai Merawat Nalar Anak Jalanan

Galang Dana Bantu Adek Dzili, Sanggar Menghanai Merawat Nalar Anak Jalanan

12/12/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/